Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pamekasan bentuk tim khusus terkait KPM PKH terindikasi judol

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 16:07 WIB | Oleh:
Pemkab Pamekasan bentuk tim khusus terkait KPM PKH terindikasi judol Doc: ANTARA/HO-Pemkab Pamekasan
Ket. Dokumen penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus dugaan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat judi online (judol).  

"Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Sosial Republik Indonesia, ada sebanyak 3.575 KPM penerima bantuan PKH yang terindikasi judol dan oleh karena itu, kami membentuk khusus untuk melakukan penyelidikan atau pengecekan langsung ke lapangan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan Herman Hidayat Santoso di Pamekasan, Minggu.

Ia menjelaskan, penerima bantuan PKH yang terindikasi judol itu terdeteksi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu keluarga penerima bantuan diketahui terdaftar perjudian online, sehingga dalam satu keluarga itu tidak bisa menerima bantuan sosial.  

"Tidak menutup kemungkinan kasus data kependudukan itu digunakan orang lain, seperti KTP dipinjam lalu didaftarkan untuk judi online," katanya.  

Menurut Herman, ke 3.575 KPM penerima bantuan PKH yang terindikasi judol tersebut kini tidak menerima bantuan lagi, alias pencairannya ditangguhkan.

"Bantuan mereka bisa dicairkan, apabila memang dilakukan secara tidak sengaja, semisal digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Total penerima bantuan PKH di Kabupaten Pamekasan terdata sebanyak 46.304 KPM.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42.367 KPM di antaranya telah diinstruksikan untuk dilakukan pemindahbukuan dana dari kas negara (melalui Kementerian Sosial) ke bank penyalur atau sudah berstatus standing instruction. Sebanyak 4.937 KPM sisanya belum, termasuk sebanyak 3.575 KPM yang terindikasi judo tersebut.

Terkait kasus ini, Kepala Dinsos Pemkab Pamekasan Herman Hidayat Santoso meminta, agar warga tidak sembarangan memberikan data KTP elektronik mereka kepada warga lain.

"Sebab, berdasarkan hasil temuan sementara, ada penerima bantuan PKH yang benar-benar tidak tahu namun secara tiba-tiba sudah terdaftar sebagai peserta judol," katanya menjelaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.