Pemkab Pamekasan bentuk tim khusus terkait KPM PKH terindikasi judol
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 16:07 WIB | Oleh: SujarPAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus dugaan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
"Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Sosial Republik Indonesia, ada sebanyak 3.575 KPM penerima bantuan PKH yang terindikasi judol dan oleh karena itu, kami membentuk khusus untuk melakukan penyelidikan atau pengecekan langsung ke lapangan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan Herman Hidayat Santoso di Pamekasan, Minggu.
Ia menjelaskan, penerima bantuan PKH yang terindikasi judol itu terdeteksi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu keluarga penerima bantuan diketahui terdaftar perjudian online, sehingga dalam satu keluarga itu tidak bisa menerima bantuan sosial.
"Tidak menutup kemungkinan kasus data kependudukan itu digunakan orang lain, seperti KTP dipinjam lalu didaftarkan untuk judi online," katanya.
Menurut Herman, ke 3.575 KPM penerima bantuan PKH yang terindikasi judol tersebut kini tidak menerima bantuan lagi, alias pencairannya ditangguhkan.
"Bantuan mereka bisa dicairkan, apabila memang dilakukan secara tidak sengaja, semisal digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Total penerima bantuan PKH di Kabupaten Pamekasan terdata sebanyak 46.304 KPM.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42.367 KPM di antaranya telah diinstruksikan untuk dilakukan pemindahbukuan dana dari kas negara (melalui Kementerian Sosial) ke bank penyalur atau sudah berstatus standing instruction. Sebanyak 4.937 KPM sisanya belum, termasuk sebanyak 3.575 KPM yang terindikasi judo tersebut.
Terkait kasus ini, Kepala Dinsos Pemkab Pamekasan Herman Hidayat Santoso meminta, agar warga tidak sembarangan memberikan data KTP elektronik mereka kepada warga lain.
"Sebab, berdasarkan hasil temuan sementara, ada penerima bantuan PKH yang benar-benar tidak tahu namun secara tiba-tiba sudah terdaftar sebagai peserta judol," katanya menjelaskan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!