Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tanggulangi Kebakaran Hutan, Natuna Dirikan Pos Lapangan di Daerah Rawan

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tanggulangi Kebakaran Hutan, Natuna Dirikan Pos Lapangan di Daerah Rawan Doc: ANTARA
Ket. Posko lapangan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla di Natuna.

NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) mendirikan pos lapangan di kecamatan di Pulau Bunguran Besar, sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna Raja Darmika dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan pos didirikan dalam rangka membagi sektor kerja untuk mencegah dan mempercepat penanganan karhutla.

Pemkab Natuna juga membentuk posko induk di Kantor BPBD Kabupaten Natuna.

Pos lapangan lapangan, kata dia, perlu dibentuk karena Pulau Bunguran Besar sering mengalami karhutla.

“Kita bagi sektor dengan mendirikan pos lapangan. Yang sudah siap Pos Bunguran Batubi,” ucapnya.

Sejumlah kecamatan yang masuk dalam pembagian sektor tersebut, yakni Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Utara, dan Bunguran Selatan, serta sebagian wilayah Bunguran Barat seperti Seminteh dan Binjai.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan sesuai dengan tugas dan arahan pemerintah pusat dalam pencegahan serta penanggulangan karhutla.

"Pelaksanaan di lapangan akan terus dievaluasi dan dikoordinasikan melalui rapat bidang terkait," katanya.

Ia menjelaskan setiap posko akan diisi oleh berbagai instansi, mulai pemerintah kecamatan, desa atau kelurahan, TNI, Polri hingga masyarakat.

Ia mengharapkan penguatan pos lapangan dapat meningkatkan kesiapsiagaan petugas sekaligus mempercepat mobilisasi ketika ditemukan titik api.

Menurut dia, saat ini sarana dan prasarana penanganan karhutla di Natuna masih perlu ditingkatkan agar petugas dapat bekerja lebih optimal.

“Dukungan operasional petugas seperti APD, makan minum lapangan dan BBM perlu disupport” ujar dia.

Raja Darmika yang juga Analis Kebencanaan Ahli Madya, mengatakan Pemkab Natuna juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dengan Bupati Natuna sebagai komandan.

Satgas tersebut resmi dibentuk pada 26 Agustus 2026 untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di Natuna.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Megapolitan
Pemkot Bogor Tata Calon Lah...
Advertisement
3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.