Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tanggulangi Kebakaran Hutan, Natuna Dirikan Pos Lapangan di Daerah Rawan

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tanggulangi Kebakaran Hutan, Natuna Dirikan Pos Lapangan di Daerah Rawan Doc: ANTARA
Ket. Posko lapangan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla di Natuna.

NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) mendirikan pos lapangan di kecamatan di Pulau Bunguran Besar, sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna Raja Darmika dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan pos didirikan dalam rangka membagi sektor kerja untuk mencegah dan mempercepat penanganan karhutla.

Pemkab Natuna juga membentuk posko induk di Kantor BPBD Kabupaten Natuna.

Pos lapangan lapangan, kata dia, perlu dibentuk karena Pulau Bunguran Besar sering mengalami karhutla.

“Kita bagi sektor dengan mendirikan pos lapangan. Yang sudah siap Pos Bunguran Batubi,” ucapnya.

Sejumlah kecamatan yang masuk dalam pembagian sektor tersebut, yakni Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Utara, dan Bunguran Selatan, serta sebagian wilayah Bunguran Barat seperti Seminteh dan Binjai.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan sesuai dengan tugas dan arahan pemerintah pusat dalam pencegahan serta penanggulangan karhutla.

"Pelaksanaan di lapangan akan terus dievaluasi dan dikoordinasikan melalui rapat bidang terkait," katanya.

Ia menjelaskan setiap posko akan diisi oleh berbagai instansi, mulai pemerintah kecamatan, desa atau kelurahan, TNI, Polri hingga masyarakat.

Ia mengharapkan penguatan pos lapangan dapat meningkatkan kesiapsiagaan petugas sekaligus mempercepat mobilisasi ketika ditemukan titik api.

Menurut dia, saat ini sarana dan prasarana penanganan karhutla di Natuna masih perlu ditingkatkan agar petugas dapat bekerja lebih optimal.

“Dukungan operasional petugas seperti APD, makan minum lapangan dan BBM perlu disupport” ujar dia.

Raja Darmika yang juga Analis Kebencanaan Ahli Madya, mengatakan Pemkab Natuna juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dengan Bupati Natuna sebagai komandan.

Satgas tersebut resmi dibentuk pada 26 Agustus 2026 untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di Natuna.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

Refleksi 24 Tahun Peristiwa Bom Bali

20 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Refleksi 24 Tahun Peristiwa...

Kembali Bugar, Jessica Pegula Bidik Hasil Maksimal di Wuhan

20 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Kembali Bugar, Jessica Pegu...
Nasional
124 Ribu Kasus WNI Ditangan...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.