Muktamar NU ke-35 Ricuh, Polemik Masa Iddah Politik Jadi Pemicu
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 16:25 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SDalam Sidang Pleno III, peserta melakukan voting untuk menentukan apakah pemilihan Ketua Umum tetap menggunakan sistem satu orang satu suara atau diubah melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Dari 552 suara dalam daftar pemilih tetap, sebanyak 401 suara memilih mekanisme AHWA, 150 suara memilih mempertahankan sistem one man one vote, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Dengan hasil tersebut, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 ditetapkan menggunakan AHWA.
Lima calon Ketua Umum PBNU yang tercatat dalam proses tersebut adalah KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dan KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. Kelima calon tersebut sebelumnya menyepakati mekanisme AHWA.
Dengan mekanisme tersebut, proses pemilihan Ketua Umum tidak lagi dilakukan langsung oleh seluruh peserta yang memiliki hak suara, tetapi melalui mekanisme AHWA yang telah diputuskan Muktamar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gus Yahya minta pendukung Gus Yusuf tenang
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kemudian meminta massa pendukung Gus Yusuf menahan diri dan tidak memaksakan masuk ke arena sidang.
Gus Yahya mengatakan potensi yang dimiliki Gus Yusuf tetap perlu diakomodasi dalam NU. Ia meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia dalam Muktamar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan di arena Muktamar tidak hanya berkaitan dengan kericuhan fisik, tetapi juga menyangkut dua keputusan penting dalam proses pemilihan kepemimpinan NU, yakni perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum menjadi AHWA dan pemberlakuan kembali masa iddah satu tahun bagi calon yang sebelumnya menduduki jabatan politik.
Hingga Minggu sore, proses Muktamar masih berlangsung. Sidang Pleno IV sempat terhenti setelah aksi massa, sementara proses menuju pemilihan Ketua Umum PBNU masih menjadi agenda utama Muktamar ke-35 NU.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!