Muktamar NU ke-35 Ricuh, Polemik Masa Iddah Politik Jadi Pemicu
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 16:25 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSURABAYA — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan pada Minggu (30/8). Kericuhan terjadi setelah forum membahas tata tertib pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terutama ketentuan masa jeda atau masa iddah dari jabatan politik.
Massa yang mengaku sebagai pendukung calon Ketua Umum PBNU KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf memprotes keputusan tersebut. Mereka kemudian berupaya masuk ke area Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna Tambakberas. Aksi itu membuat jalannya sidang sempat terhenti.
Polemik aturan masa iddah
Sebelum kericuhan, Sidang Pleno IV membahas tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Forum kemudian menetapkan kembali ketentuan masa iddah selama satu tahun bagi calon yang sebelumnya menduduki jabatan politik.
Ketentuan tersebut mengharuskan calon Rais Aam maupun calon Ketua Umum PBNU telah menyelesaikan masa jeda satu tahun dari jabatan politik sebelum dapat maju dalam pemilihan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aturan itu menjadi persoalan karena Gus Yusuf sebelumnya merupakan Ketua DPW PKB Jawa Tengah. Kelompok pendukungnya menilai ketentuan tersebut berpengaruh terhadap peluang Gus Yusuf dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
Perdebatan mengenai aturan tersebut berlangsung dalam sidang pleno. NU Online melaporkan keputusan untuk memberlakukan kembali ketentuan masa iddah kemudian diikuti aksi massa yang mengatasnamakan pendukung Gus Yusuf.
Ketua PBNU Savic Ali mengatakan penolakan terhadap perubahan aturan masa iddah datang dari sejumlah kiai sepuh melalui rapat terbatas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Massa masuk area sidang
Setelah keputusan mengenai masa iddah disahkan, sejumlah massa bergerak menuju area Sidang Pleno IV. Mereka mencoba melewati pengamanan dan masuk ke lokasi persidangan.
Aksi tersebut berujung aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Sidang Pleno IV kemudian terhenti. Sejumlah laporan menyebut massa yang mengaku sebagai pendukung Gus Yusuf juga menduduki halaman ruang Komisi Keorganisasian di Gedung Serbaguna.
Massa mempersoalkan keputusan forum terkait masa iddah dan meminta aturan tersebut ditinjau kembali. Dalam aksi itu, mereka juga menyampaikan keberatan terhadap proses pengambilan keputusan mengenai tata tertib pemilihan.
Sebelumnya pemilihan Ketum diubah menjadi AHWA
Kericuhan tersebut terjadi setelah Muktamar ke-35 NU lebih dulu mengambil keputusan penting mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!