Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dana Daerah Tembus Rp504,3 Triliun, Belanja Daerah Jadi Sorotan

6 Jumat, 18 Sep 2026, 20:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dana Daerah Tembus Rp504,3 Triliun, Belanja Daerah Jadi Sorotan Dana Daerah Tembus Rp504,3 Triliun, Belanja Daerah Jadi Sorotan Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Pelayanan publik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.,

JAKARTA – Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kapasitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.

Besarnya dana yang disalurkan pemerintah pusat tidak hanya menentukan ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program, tetapi juga ikut memengaruhi kualitas belanja dan perekonomian di daerah.

Karena itu, efektivitas penyaluran TKD menjadi penting agar dana yang tersedia benar-benar mampu mendorong pembangunan dan memberi dampak bagi masyarakat.

Pemerintah mencatat realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) senilai Rp504,3 triliun per 31 Agustus 2026.

"Belanja TKD kinerjanya adalah telah disalurkan Rp504,3 triliun," kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9).

Suahasil menjelaskan alokasi awal TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Dalam perjalanannya, pemerintah melakukan penyesuaian seiring dengan kebutuhan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

Salah satu tambahan yaitu transfer sebesar Rp10,6 triliun untuk menangani kebutuhan daerah yang terdampak bencana, sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026.

Selain itu, pemerintah menambahkan alokasi TKD untuk kebutuhan nonbencana sebesar Rp18,9 triliun yang diatur dalam KMK Nomor 198/2026.

Suahasil menyatakan akan terus memantau penyaluran TKD agar dapat dilakukan secara tepat waktu. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan tetap memiliki ruang untuk menjalankan program pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menekankan penyaluran TKD merupakan bagian dari strategi fiskal nasional. APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebut sebagai satu kesatuan dalam upaya negara mendorong pembangunan daerah dan menyediakan layanan publik.

Dengan pendekatan tersebut, belanja pemerintah di daerah tidak hanya bersumber dari TKD yang dikelola melalui APBD. Pemerintah pusat juga mengalokasikan belanja secara langsung melalui APBN untuk berbagai program di daerah.

Program tersebut antara lain mencakup instruksi presiden (inpres) terkait pembangunan jalan dan jembatan, program makan bergizi gratis (MBG), dan berbagai kegiatan pemerintah pusat lainnya.

"Dengan demikian, kami berharap bahwa yang disalurkan lewat TKD, dikoordinasikan oleh pemerintah daerah yang dari APBN langsung, menjadi satu di perekonomian Indonesia demi masyarakat kita," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Olahraga
PSIM Masih Bersama Pelatih ...

Cianjur Maksimalkan Persiapan Menghadapi Perhelatan Besar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Cianjur Maksimalkan Persiap...
Luar Negeri
Jepang Bentuk Tim Ahli Sibe...
Luar Negeri
AS Sanksi Jaringan Armada B...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.