Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Sumatera Terdampak Bencana, Pemulihan Dikebut hingga 2028

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 22:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Sumatera Terdampak Bencana, Pemulihan Dikebut hingga 2028 Doc: ANTARA
Ket. Relawan asal Kalimantan Selatan menggunakan ekskavator membersihkan jalan untuk menyiapkan lahan hunian sementara bagi korban banjir di Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

JAKARTA – Pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak bencana menjadi langkah penting untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

Selain memulihkan modal dan aset usaha, dukungan pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan diperlukan agar pelaku UMKM dapat kembali berproduksi, mempertahankan tenaga kerja, dan memulihkan pendapatan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan program pemulihan ekonomi bagi UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, akan berlanjut secara bertahap hingga 2028.

Maman, dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, Kamis (27/8), mengatakan pemulihan ekonomi tidak hanya difokuskan pada pemberian bantuan pada tahap awal pascabencana, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha masyarakat agar aktivitas ekonomi di wilayah terdampak dapat kembali tumbuh.

Ia mengatakan pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi tersebut.

"Pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota berjalan sendiri," kata Maman.

Berdasarkan skema yang disiapkan Kementerian UMKM, program pemulihan akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun.

Pada 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp618 miliar dengan sasaran 212 ribu UMKM.

Program kemudian dilanjutkan pada 2027 dengan anggaran Rp622 miliar untuk menjangkau 215 ribu UMKM.

Sementara pada 2028, pemerintah mengalokasikan Rp21 miliar dengan sasaran 11 ribu UMKM.

Maman mengatakan pelaksanaan program tersebut mengalami pergeseran sekitar satu setengah bulan karena pemerintah memasuki tahapan pemulihan ekonomi sekaligus melakukan penyesuaian mekanisme penganggaran.

"Perlu dipahami bahwa fase pemulihan ekonomi memang baru masuk pada bulan-bulan ini, di samping juga karena adanya penyesuaian mekanisme penganggarannya. Namun, kami pastikan komitmen kami penuh untuk merealisasikannya," ujarnya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, Kementerian UMKM meminta pemerintah daerah mempercepat pengusulan dan verifikasi calon penerima. Data yang telah diverifikasi pemerintah daerah akan diintegrasikan melalui platform SAPA UMKM.

Maman juga mengatakan data yang telah disepakati oleh pemerintah daerah akan menjadi basis bagi Kementerian UMKM untuk menjalankan program pemulihan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Keren, Pelita Air Raih Top ...
Advertisement
Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.