Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WhatsApp Sebut Kesalahan Sistem Buat Banyak Akun Pengguna Terblokir

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 19:01 WIB | Oleh:
WhatsApp Sebut Kesalahan Sistem Buat Banyak Akun Pengguna Terblokir Doc: ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Ket. Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu (26/8).

JAKARTA -- WhatsApp menjelaskan pemblokiran sejumlah akun penggunanya di Indonesia terjadi akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan layanan.

Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh mengatakan WhatsApp memiliki sistem yang dapat mendeteksi aktivitas yang melanggar ketentuan layanan, salah satunya spam.

"Kami senantiasa selalu mengambil langkah ke depan dan selalu berusaha dengan berbagai macam upaya di WhatsApp untuk melakukan sirkumvensi terhadap hal-hal yang melanggar ketentuan layanan WhatsApp untuk menarget pengguna-pengguna yang asli di WhatsApp," kata Esther di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu.

Ia menjelaskan WhatsApp menggunakan sejumlah sinyal dari perilaku pengguna untuk membantu sistem mendeteksi aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan layanan.

Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sehingga WhatsApp memblokir sejumlah akun pengguna yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran.

"Ini memang kesalahan sistem yang langsung kami mitigasi," ujar Esther.

Esther mengatakan tim WhatsApp segera melakukan langkah mitigasi setelah mengetahui adanya kesalahan tersebut. Perusahaan juga telah mengembalikan akses ke banyak akun yang sebelumnya terdampak pemblokiran.

Ia memastikan, masalah tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan kesalahan sistem yang terjadi secara global.

Dengan demikian, pemblokiran tersebut bukan bagian dari tindakan yang secara khusus menargetkan pengguna atau pihak tertentu di Indonesia.

"Hal ini terjadi secara global. Jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia," tegasnya.

Untuk pengguna yang akunnya masih terblokir, WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi. Esther mengatakan setiap pengajuan akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Semoga nanti setelah adanya update ini bisa dilakukan proses remediasi yang lebih lancar oleh pengguna yang terdampak," ucapnya.

Esther mengatakan WhatsApp terus melakukan evaluasi dan pembaruan terhadap sistem untuk mencegah kesalahan serupa terjadi kembali.

"Sesudah kejadian itu terjadi secara cepat tim kami langsung melakukan mitigasi dan secara substantif sudah berhasil dimitigasi dari kejadian-kejadian yang kemarin terjadi," kata Esther.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Daerah
Posyandu Banjar Perluas Lay...
Advertisement
Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.