WhatsApp Makin Menggairahkan dengan Fitur Baru Obrolan Grup
📅 Jumat, 09 Jan 2026, 00:12 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Masyarakat pengguna WhatsApp terutama di dalam grup, kini makin dimanjakan dengan adanya sejumlah fitur baru untuk obrolan grup. Ini bertujuan untuk mempermudah pengguna dalam berkomunikasi, mengekspresikan diri, serta mengatur aktivitas bersama.
"Kami memperkenalkan fitur baru yang membuat terus terhubung dan mengekspresikan diri di obrolan grup menjadi lebih baik," kata WhatsApp dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Fitur baru yang diperkenalkan WhatsApp yakni tag anggota, yang memungkinkan pengguna memberi label peran pada diri sendiri di setiap grup. Fitur ini membantu anggota grup lain memahami peran masing-masing pengguna dalam percakapan. Ini dapat disesuaikan untuk tiap grup.
WhatsApp juga menambahkan fitur stiker teks. Hal ini akan memungkinkan pengguna mengubah teks menjadi stiker melalui kolom pencarian stiker, serta langsung menyimpannya ke dalam paket stiker tanpa harus mengirimkannya terlebih dahulu ke dalam obrolan.
Selain itu, terdapat fitur pengingat acara yang memungkinkan pengguna membuat pengingat bagi anggota grup saat membuat acara. Fitur ini bertujuan membantu pengguna agar tidak lupa menghadiri acara, baik berupa pertemuan langsung maupun panggilan daring.
WhatsApp menyebutkan bahwa pembaruan ini melengkapi fitur-fitur obrolan grup yang telah tersedia sebelumnya, seperti berbagi file berukuran besar hingga 2 GB, pengiriman media beresolusi tinggi, berbagi layar, serta obrolan audio dalam grup.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Obrolan grup di WhatsApp mempermudah Anda terhubung dengan orang-orang yang penting bagi Anda, apa pun perangkat yang mereka miliki, baik untuk membagikan resolusi Tahun Baru, bersiap untuk perayaan spesial mendatang, atau merencanakan kemenangan di liga sepak bola,” kata WhatsApp.
Laporan
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerima 1.122 laporan atau pengaduan masyarakat yang disampaikan secara digital sepanjang Januari-Desember 2025. Kepala Diskominfo Purwakarta Hendra Fadly di Purwakarta, Kamis, mengatakan laporan itu disampaikan masyarakat melalui Ogan Lopian, kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang dikelola Diskominfo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan 1.122 laporan atau pengaduan masyarakat itu, terdiri atas 588 aduan, 490 permohonan informasi, dan 44 aspirasi. "Tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,4 persen. Ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan akuntabel," katanya.
Capaian tersebut menunjukkan mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di Purwakarta berjalan cukup baik serta didukung koordinasi yang efektif antar-perangkat daerah. Dari sisi organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tercatat sebagai OPD dengan jumlah laporan terbanyak.
Laporan tersebut didominasi oleh permohonan informasi dan konsultasi terkait dengan administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Berdasarkan kanal pengaduan yang digunakan masyarakat, WhatsApp Center menjadi media paling banyak dimanfaatkan dengan total 883 laporan atau sekitar 78,7 persen.
Selain itu, Call Center menerima 140 laporan, SP4N Lapor 75 laporan, serta pengaduan secara tatap muka 24 laporan. “Pengelolaan Ogan Lopian kami dorong sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia mengaku akan terus melakukan penguatan sistem pengelolaan pengaduan, meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola, serta mendorong optimalisasi peran seluruh OPD dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!