Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Utamakan Keselamatan, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 09:50 WIB | Oleh:
Utamakan Keselamatan, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menghormati ruang demokrasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di depan umum. Sejalan dengan hal itu, Ditjen Perhubungan Darat mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi kelaikan jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menekankan pentingnya menggunakan kendaraan yang berizin dan laik jalan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan selamat, terlebih jika mengangkut orang dalam jumlah yang banyak.

“Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan bus agar memastikan bus yang digunakan memiliki izin dan laik jalan yang dibuktikan dengan hasil uji berkala yang masih berlaku. Ini untuk memastikan keamanan maupun keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” imbau Aan di Jakarta, pada Selasa (25/08).

“Kami masih menemukan bus yang memiliki dokumen perizinannya sudah tidak berlaku. Kami akan menindak tegas operator bus yang mengoperasikan kendaraan dengan dokumen administrasi maupun uji berkala yang sudah tidak berlaku sesuai ketentuan yang ada,” tegas Aan.

Selain itu, Aan mengatakan, masyarakat juga agar memastikan kelaikan dan perizinan bus yang akan digunakan melalui aplikasi Spionam ataupun Mitra Darat. Masyarakat dapat memeriksa dengan memasukkan plat nomor kendaraan di aplikasi Kemenhub tersebut.

Tidak hanya mengimbau kepada masyarakat, Dirjen Aan turut mengimbau para operator untuk memastikan kendaraan yang dioperasionalkan laik jalan serta pengemudi dalam kondisi sehat saat bertugas.

“Sebelum menggunakan bus, masyarakat bisa melakukan pengecekan di aplikasi Spionam atau Mitra Darat, tinggal masukkan nomor kendaraan nanti akan muncul status dokumen perizinan dan uji berkala kendaraan. Operator angkutan juga harus memastikan kendaraannya laik jalan begitu juga dengan sopirnya harus sehat serta cukup istirahat, karena ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan perjalanan yang selamat dan aman,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi yang sering berinteraksi dengan sektor distribusi ...
  • Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini memberikan perspektif baru yang ...
  • Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!
    Preview komentar:
    Artikel yang sangat informatif mengenai potensi elektrifikasi kendaraan; ...
Advertisement
injourney
Muktamar NU ke-35 Dikawal Ketat! PBNU Pasang 100 Lebih CCTV untuk Pengamanan

Muktamar NU ke-35 Dikawal Ketat! PBNU Pasang 100 Lebih CCTV untuk Pengamanan

26 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.