Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir Rp60.000 Masih Sebatas Kajian, Tarif Lama Tetap Berlaku

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 15:25 WIB | Oleh:
Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir Rp60.000 Masih Sebatas Kajian, Tarif Lama Tetap Berlaku Doc: ANTARA
Ket. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklarifikasi kabar mengenai usulan kenaikan tarif parkir di Jakarta hingga Rp60.000 per jam. Dishub menegaskan angka tersebut masih sebatas hasil kajian dan belum ditetapkan sebagai tarif parkir baru.

JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklarifikasi kabar mengenai usulan kenaikan tarif parkir di Jakarta hingga Rp60.000 per jam. Dishub menegaskan angka tersebut masih sebatas hasil kajian dan belum ditetapkan sebagai tarif parkir baru.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan angka Rp60.000 yang beredar. Sebab, tarif parkir yang berlaku saat ini masih belum mengalami perubahan.

"Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka yang beredar masih merupakan usulan yang dikaji dan belum menjadi keputusan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya," kata Budi, Rabu (26/8/2026).

Budi menjelaskan, angka Rp60.000 tersebut berasal dari kajian yang dilakukan pada 2019 dan 2022. Menurutnya, kajian tersebut belum dapat dijadikan dasar bahwa tarif parkir di Jakarta telah resmi dinaikkan.

Penetapan tarif parkir merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Jika terdapat rencana perubahan tarif, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan kajian dan pembahasan dengan sejumlah pihak, termasuk mempertimbangkan masukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Adapun tarif parkir yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, tarif parkir yang berlaku sebesar Rp2.000 per jam untuk sepeda motor, Rp5.000 per jam untuk mobil, serta Rp7.000 per jam untuk bus dan truk.

Di sisi lain, Dishub DKI Jakarta saat ini lebih berfokus pada pembenahan tata kelola perparkiran. Upaya tersebut mencakup perluasan pembayaran digital, peningkatan peralatan parkir, penguatan pengawasan, serta penertiban parkir liar.

Budi menyebut pembayaran parkir secara non-tunai saat ini telah diterapkan di 31 ruas jalan. Sistem tersebut akan terus diperluas secara bertahap untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan.

"Fokus kami adalah membangun sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi terus kami perluas, pengawasan kami perkuat, dan parkir liar akan kami tindak tegas," jelas Budi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menyebut usulan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam berasal dari Dishub DKI Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah bahwa angka tersebut berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Jupiter mengatakan usulan kenaikan tarif parkir telah disampaikan Dishub DKI Jakarta dalam pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

“Itu dari Dishub. Masa bosnya (Pramono Anung) tidak tahu. Itu yang bikin usulannya dari Pemprov, dari Dishub ke Bapemperda,” ujar Jupiter.

Dengan demikian, tarif parkir hingga Rp60.000 per jam belum berlaku bagi masyarakat Jakarta. Tarif yang berlaku saat ini tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, sementara usulan perubahan tarif masih harus melalui proses kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi yang sering berinteraksi dengan sektor distribusi ...
  • Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini memberikan perspektif baru yang ...
  • Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!
    Preview komentar:
    Artikel yang sangat informatif mengenai potensi elektrifikasi kendaraan; ...
Luar Negeri
Sentil Kanada, Trump Mau Ga...
Nasional
DPR Minta Sistem Pendidikan...
Daerah
Kemenhut Perkuat Pengendali...
Daerah
Karhutla Juga Terjadi di Gu...
Rona
Mawar de Jongh Rilis Single...
Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Minta Maaf

Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Minta Maaf

26 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.