Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN
📅 Selasa, 25 Agu 2026, 06:45 WIB | Oleh: Tim PenulisEkonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai skema first loss memang dapat menahan tekanan langsung terhadap APBN dalam jangka pendek karena PT PII akan menanggung klaim terlebih dahulu.
Namun, menurut dia, risiko tersebut pada dasarnya tetap berada di sektor publik karena modal PT PII berasal dari negara.
“Skema first loss PT PII perlu dilihat sebagai pelapisan risiko, bukan penghapusan risiko,” kata Yusuf.
Ia menilai persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah besarnya eksposur penjaminan dibandingkan dengan dana cadangan penjaminan yang tersedia. Kondisi tersebut membuat kapasitas PT PII sebagai lapisan pertama relatif terbatas.
Jika tekanan terhadap KCJB terus berlanjut dan kewajiban penjaminan meningkat, beban awal memang akan ditanggung PT PII. Namun, ketika kapasitas tersebut tertekan, negara tetap berpotensi harus memberikan dukungan anggaran atau tambahan modal.
Yusuf juga menyoroti besarnya utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang disebut mencapai sekitar Rp116 triliun dan telah dialihkan ke SMV di bawah Kementerian Keuangan.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat tekanan keuangan proyek semakin dekat dengan neraca pemerintah. Dengan asumsi tingkat bunga sekitar 5-6 persen, beban bunga diperkirakan berada di kisaran Rp6-Rp7 triliun per tahun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan KCJB tidak lagi semata-mata menjadi persoalan korporasi, tetapi telah berkaitan dengan pengelolaan risiko fiskal negara.
“First loss PII berguna untuk mengurangi volatilitas APBN dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis mengurangi risiko fiskal negara,” ujarnya.
Yusuf menilai pemerintah perlu membuka informasi mengenai besarnya eksposur penjaminan, kapasitas PT PII dalam menanggung klaim, serta skenario yang akan ditempuh apabila proyek mengalami tekanan keuangan.
“Tanpa transparansi tersebut, risiko fiskal hanya berpindah dari satu neraca ke neraca lain, bukan benar-benar hilang,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!