Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BBPOM Makassar Memastikan Pangan di Pasar Tanete Aman Dikonsumsi

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 22:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
BBPOM Makassar Memastikan Pangan di Pasar Tanete Aman Dikonsumsi Doc: Antara
Ket. Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar sedang menyiapkan sampel untuk uji coba laboratorium mobil di Pasar Tanete, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar memperkuat pengawasan keamanan pangan dengan mendampingi pengelola, petugas, dan pedagang Pasar Tanete di Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep untuk memastikan pangan yang dijual aman dikonsumsi.

"Kegiatan ini dilakukan melalui Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang diisi dengan uji cepat bahan berbahaya serta edukasi Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)," kata Ketua Tim Program Prioritas Nasional (ProPN) BBPOM Makassar, Hamka Hasan di Pangkep, Sulsel, Kamis.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk membangun budaya keamanan pangan di lingkungan pasar. Apalagi disadari bahwa pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat sehingga keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama.

Melalui program ini, BBPOM tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membekali pengelola pasar dan pedagang agar mampu menerapkan sistem keamanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

Menurut Hamka, pelaksanaan program tersebut juga sejalan dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran yang mewajibkan pelaku usaha menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik.

Kepala Pasar Tanete, Juliamizra, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan pihak BBPOM. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi pengelola pasar, terutama dalam membangun sistem pengawasan keamanan pangan yang berkelanjutan sehingga masyarakat merasa lebih aman saat berbelanja.

Dalam kegiatan itu, BBPOM mengambil 35 sampel pangan berisiko, antara lain tahu, ikan segar, ikan kering, kerupuk, mi kering, mi kuning, pentolan, serta aneka kue berwarna mencolok.

Seluruh sampel diuji menggunakan metode uji cepat terhadap empat parameter bahan berbahaya, yakni formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif mengandung keempat bahan berbahaya tersebut, sehingga dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan berdasarkan parameter yang diuji.

Selain pengujian sampel, BBPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap 30 produk pangan olahan melalui penerapan Cek KLIK. Seluruh produk telah memiliki izin edar BPOM maupun PIRT. Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa produk dengan kemasan yang rusak atau lecet.

Pedagang pun diberikan edukasi agar tidak menjual produk dengan kemasan yang rusak karena berpotensi memengaruhi mutu dan keamanan pangan.
BBPOM juga mengedukasi pedagang mengenai cara peredaran pangan olahan yang baik, termasuk pentingnya memanfaatkan aplikasi BPOM "mobile" untuk memeriksa izin edar produk secara mandiri.

Pedagang juga diingatkan agar tidak menyimpan produk pangan berdampingan dengan barang non pangan seperti sabun atau obat nyamuk guna mencegah kontaminasi silang.
Sebagai tindak lanjut, petugas pasar yang telah ditunjuk sebagai fasilitator akan melanjutkan implementasi Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
UEA Bangun 2 Pelabuhan Baru...

Gebrakan PM Inggris Andy Burnham Potong Pajak Pub

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Gebrakan PM Inggris Andy Bu...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.