Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Utang Proyek Whoosh Dapat Penjaminan SMV, Risiko Proyek Makin Dekat ke APBN?

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Utang Proyek Whoosh Dapat Penjaminan SMV, Risiko Proyek Makin Dekat ke APBN? Doc: ANTARA/ HO-KCIC
Ket. Ilustrasi-Kereta cepat Whoosh saat melaju dari arah Jakarta menuju Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

JAKARTA – Utang proyek kereta cepat Whoosh perlu dilihat dalam konteks kemampuan proyek menghasilkan manfaat ekonomi dan membayar kewajiban jangka panjang.

Besarnya pembiayaan harus diimbangi dengan peningkatan jumlah penumpang, pendapatan, efisiensi operasional, serta dampak ekonomi yang lebih luas.

Tanpa kinerja yang memadai, beban utang berisiko menekan kesehatan keuangan pengelola dan pada akhirnya membutuhkan dukungan tambahan.

Penunjukan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk menanggung porsi jaminan terlebih dahulu (first loss basis) PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dinilai menjadi pelapis risiko bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII sebagai SMV Kemenkeu untuk menjalani mandat tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8), menjelaskan PII memang menanggung klaim terlebih dahulu, sehingga tekanan ke APBN dapat tertahan dalam jangka pendek.

Namun, mengingat modal PII berasal dari negara, risiko tersebut tetap berada dalam sektor publik. Perubahan terjadi pada siapa yang menanggung lebih dulu dan kapan dampaknya muncul, bukan hilangnya risiko fiskal secara keseluruhan.

"Skema first loss PT PII perlu dilihat sebagai pelapisan risiko, bukan penghapusan risiko," kata Yusuf.

Menurut dia, persoalan skema tersebut terletak pada skala, yang mana eksposur penjaminan lebih tinggi dari dana cadangan penjaminan.

Artinya, kapasitas lapisan pertama relatif terbatas.

"Jika tekanan pada KCJB berlanjut dan kewajiban penjaminan meningkat, beban awal memang masuk ke PII. Ketika kapasitasnya tertekan, negara pada akhirnya tetap perlu hadir melalui dukungan anggaran atau penambahan modal," ujarnya menambahkan.

Dia pun berpendapat risikonya makin besar lantaran utang Whoosh sekitar Rp116 triliun telah dialihkan ke SMV di bawah Kementerian Keuangan.

Secara ekonomi, jelasnya, tekanan keuangan proyek semakin dekat dengan neraca negara. Dengan asumsi bunga 5 sampai 6 persen, beban bunganya berada di kisaran Rp6 sampai Rp7 triliun per tahun.

Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan KCJB bukan lagi sekadar persoalan korporasi, tetapi sudah masuk ke ranah manajemen risiko fiskal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi yang sering berinteraksi dengan sektor distribusi ...
  • Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini memberikan perspektif baru yang ...
  • Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!
    Preview komentar:
    Artikel yang sangat informatif mengenai potensi elektrifikasi kendaraan; ...
Advertisement
injourney
Daerah
Baznas Beri Beasiswa untuk ...
Daerah
Karhutla Ranupani, BPBD Lum...
Daerah
Pembukaan Muktamar ke-35 NU...
Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di DPR, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di DPR, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

26 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.