Penyerahan 1.758 Sertifikat Tanah di Kecamatan Tempurejo Jember
📅 Senin, 22 Des 2025, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jember - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan 1.758 sertifikat redistribusi tanah kepada warga di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Senin.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sidodadi itu dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur DR Asep Heri, Bupati Jember Muhammad Fawait, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin, Kepala Kantor Pertanahan Jember Ghilman Afifudin dan jajaran Forkopimda Jember.
"Ribuan warga di Dusun Mandiku, Desa Sidodadi itu mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya setelah penantian panjang mereka. Saya berharap warga menjaga bukti kepemilikan tanah itu dengan baik," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Asep Heri di Jember.
Menurutnya, penyerahan sertifikat 1.758 bidang itu adalah bukti kehadiran negara dalam menata aset rakyat, sehingga pihaknya berharap sertifikat tersebut dijaga dengan baik dan digunakan untuk kegiatan produktif guna meningkatkan ekonomi keluarga.
Sementara Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan rasa terima kasih ke BPN atas kerja kerasnya untuk warga Jember termasuk warga Desa Sidodadi dalam mendapatkan sertifikat tanah itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sertifikat itu adalah kado indah bagi rakyat Jember. Dengan status tanah yang jelas, maka warga kini bisa lebih tenang bercocok tanam dan membangun masa depan di atas tanah leluhurnya sendiri tanpa rasa takut," katanya.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu berpesan agar sertifikat dimanfaatkan secara bijak dan tidak disalahgunakan karena sudah pasti aman sampai seterusnya.
"Alhamdulillah. Pesan saya satu, kalau sudah dapat sertifikat, jangan sembarangan disekolahkan. Saya khawatir hari ini dapat sertifikat, besok justru hilang karena digunakan untuk hal yang tidak produktif," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah di Tempurejo itu menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, BPN, dan masyarakat mampu menghadirkan keadilan agraria secara nyata.
"Lebih dari sekadar dokumen, sertifikat ini menjadi simbol harapan, pengakuan, dan masa depan yang lebih pasti bagi masyarakat Jember," katanya.
Hadir juga perwakilan anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, juga menyampaikan akan terus mengawal agar program Reforma Agraria seperti redistribusi tanah ini berjalan tepat sasaran.
“Apa yang terjadi di Dusun Mandiku hari ini adalah contoh nyata sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan BPN untuk memberikan hak-hak rakyat yang selama ini terabaikan."tutupnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan warga. Penyerahan ribuan sertipikat ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
Total yang diserahkan 1.758 bidang dengan rincian 1.126 bidang (Desa Sidodadi), 131 bidang (Desa Badean), 7 Bidang (Desa Gambirono) dan 494 (Desa Sabrang). Kini Kecamatan Tempurejo menjadi wilayah yang memiliki kepastian hukum tinggi, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan melalui sektor pertanian dan perkebunan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!