Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dimajukan ke Sore Hari
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 11:37 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSURABAYA - Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur memasuki tahap akhir persiapan. Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar Ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq mengumumkan jadwal pembukaan Muktamar melalui keterangan resminya.
Pembukaan Muktamar Ke-35 NU akan dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) pukul 15.00 WIB di Lapangan Untung Suropati Tambakberas.
"Semua peserta wajib hadir jam 12.00 siang di lokasi pembukaan," ujar Gus Rozaq dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Sebelumnya, Ketua Panlok (Panitia Lokal) Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq juga menyampaikan perubahan waktu pembukaan tersebut melalui pesan kepada awak media.
“Info terbaru!! Pembukaan Muktamar Kamis 27 Agustus 2026 jam 15.00 WIB. Semua peserta wajib hadir jam 12.00 siang di lokasi pembukaan,” kata Gus Rozaq melalui WhatApp
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengumuman tersebut otomatis memperbarui agenda pembukaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8) pukul 20.00 WIB
Sejumlah infrastruktur penunjang terus dimatangkan. Di area pembukaan telah terpasang gapura besar dengan ornamen khas NU, lampu hias, serta rumput sintetis hijau. Sejumlah petugas juga terlihat melakukan persiapan di lokasi.
Panlok mengimbau seluruh muktamirin, baik dari dalam maupun luar negeri, datang tepat waktu dan mengikuti arahan petugas agar acara pembukaan berjalan tertib.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU H Saifullah Yusuf menerangkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam pembukaan sekaligus membuka Muktamar.
"Insyaallah nanti yang membuka Muktamar Presiden Ke-8 Republik Indonesia," ujar Gus Ipul dalam kegiatan Pra-Muktamar di Acacia Jakarta pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU akan dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Sejumlah isu yang akan dibahas dalam Muktamar antara lain integrasi teknologi implan otak nirkabel (Neuralink) pada tubuh manusia, komersialisasi data genetik (DNA), cryptocurrency dalam hukum ekonomi Islam kontemporer, serta problematika penyimpangan seksual dalam perspektif fikih Islam.
Selain itu, pembahasan mencakup pajak berkeadilan, metodologi dan prosedur i'adah an-nadzar, Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembatasan alih daya, PKWT, pengupahan dan PHK dalam RUU Ketenagakerjaan.
Muktamar juga akan membahas maslahah ammah dan pembangunan berkelanjutan terkait rekonstruksi kebijakan pembukaan lahan di Papua serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!