Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kabar Baik Guru Ngaji Bogor! Insentif Naik Jadi Rp1,2 Juta, 8.400 Orang Bakal Terima

29 Senin, 24 Agu 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Baik Guru Ngaji Bogor! Insentif Naik Jadi Rp1,2 Juta, 8.400 Orang Bakal Terima Kabar Baik Guru Ngaji Bogor! Insentif Naik Jadi Rp1,2 Juta, 8.400 Orang Bakal Terima Doc: Antara
Ket. Aktivitas mengaji di salah satu majelis Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabupaten Bogor - Kalangan ulama mengapresiasi kebijakan Bupati Bogor Rudy Susmanto menaikkan insentif bagi 8.400 guru ngaji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui APBD Perubahan 2026.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor Abdul Somad di Cibinong, Minggu (23/8), mengatakan kenaikan insentif tersebut akan membantu guru ngaji, terutama mereka yang mengabdi di wilayah pelosok.

"Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bogor menaikkan insentif guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS dari sebelumnya Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per orang per tahun.

Menurut Abdul Somad, banyak guru ngaji menjalankan pengabdian di tengah kondisi ekonomi yang sederhana sehingga peningkatan insentif menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap mereka.

Apresiasi serupa disampaikan ulama Kabupaten Bogor Heri Alkhusaeri dengan menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada guru ngaji yang selama ini memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan peningkatan insentif guru ngaji menjadi salah satu prioritas Bupati Bogor Rudy Susmanto yang akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.

Pemkab Bogor mencatat 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS pada sekolah nonformal menjadi penerima program tersebut.

Dengan besaran insentif Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, kebutuhan anggaran untuk 8.400 guru ngaji mencapai sekitar Rp10,08 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan data 8.400 guru ngaji tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

"Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah," katanya.

Kenaikan insentif tersebut diarahkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap guru ngaji yang berperan memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

BKSDA: Gunung Anak Krakatau Bukan Destinasi Wisata

21 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BKSDA: Gunung Anak Krakatau...
Ekonomi
bank bjb Catat Pertumbuhan ...
Nasional
Bima Arya Tantang Anak Muda...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

29 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.