Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Impor SAP dari Tiongkok Diduga Rugikan Industri, KADI Mulai Penyelidikan Antidumping

📅 Senin, 17 Agu 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Impor SAP dari Tiongkok Diduga Rugikan Industri, KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Doc: istimewa
Ket. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap produk impor Superabsorbent Polymers (SAP) asal Tiongkok

JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap produk impor Superabsorbent Polymers (SAP) asal Tiongkok. Penyelidikan dilakukan karena adanya dugaan peningkatan impor yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua KADI Frida Adiati di Jakarta, Jumat (14/8). Produk SAP yang diselidiki masuk dalam klasifikasi HS 3906.90.92 dan 3906.90.99 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal yang dilakukan, KADI menemukan adanya peningkatan produk impor SAP dari Tiongkok. Hal ini mengakibatkan kerugian industri dalam negeri,”jelas Frida.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut permohonan PT Nippon Shokubai Indonesia yang mewakili industri dalam negeri. Periode penyelidikan mencakup 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2025.

Dalam periode 4 tahun tersebut, total impor SAP ke Indonesia mencapai 570.543 ton. Sebagian besar berasal dari Tiongkok yaitu 354.918 ton atau sekitar 62% dari total impor.

KADI akan melakukan penyelidikan selama 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga 18 bulan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

KADI telah menyampaikan informasi dimulainya penyelidikan kepada pihak-pihak terkait. Meliputi industri dalam negeri, importir, eksportir dan produsen dari Tiongkok, serta perwakilan pemerintahan Tiongkok di Indonesia dan KBRI di Tiongkok.

KADI juga mengajak seluruh pihak berkepentingan untuk memberikan informasi, tanggapan, atau mengajukan permintaan dengar pendapat (hearing).

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Marketing VALTEKINDO
Marketing VALTEKINDO
21 Aug 2026, 11:13 WIB.

Informasi mengenai penyelidikan produk Superabsorbent Polymers ini sangat berharga bagi kami di sektor B2B, karena stabilitas harga bahan baku polimer sangat menentukan penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) di industri hilir seperti produk medis dan kemasan, sehingga transparansi evaluasi KADI selama 12 bulan ke depan akan menjadi acuan penting bagi perencanaan iklim investasi manufaktur nasional.

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

BPBD Kabupaten Muara Enim Padamkan Karhutla di Tiga Desa

25 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPBD Kabupaten Muara Enim P...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.