Impor SAP dari Tiongkok Diduga Rugikan Industri, KADI Mulai Penyelidikan Antidumping
📅 Senin, 17 Agu 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap produk impor Superabsorbent Polymers (SAP) asal Tiongkok. Penyelidikan dilakukan karena adanya dugaan peningkatan impor yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Ketua KADI Frida Adiati di Jakarta, Jumat (14/8). Produk SAP yang diselidiki masuk dalam klasifikasi HS 3906.90.92 dan 3906.90.99 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal yang dilakukan, KADI menemukan adanya peningkatan produk impor SAP dari Tiongkok. Hal ini mengakibatkan kerugian industri dalam negeri,”jelas Frida.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut permohonan PT Nippon Shokubai Indonesia yang mewakili industri dalam negeri. Periode penyelidikan mencakup 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2025.
Dalam periode 4 tahun tersebut, total impor SAP ke Indonesia mencapai 570.543 ton. Sebagian besar berasal dari Tiongkok yaitu 354.918 ton atau sekitar 62% dari total impor.
Sebaiknya Anda baca juga:
KADI akan melakukan penyelidikan selama 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga 18 bulan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
KADI telah menyampaikan informasi dimulainya penyelidikan kepada pihak-pihak terkait. Meliputi industri dalam negeri, importir, eksportir dan produsen dari Tiongkok, serta perwakilan pemerintahan Tiongkok di Indonesia dan KBRI di Tiongkok.
KADI juga mengajak seluruh pihak berkepentingan untuk memberikan informasi, tanggapan, atau mengajukan permintaan dengar pendapat (hearing).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!