Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paparan Suara Sound Horeg Bisa Memicu Penurunan Pendengaran

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 23:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Paparan Suara Sound Horeg Bisa Memicu Penurunan Pendengaran Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Penggunaan sound horeg pada sebuah acara.

Jakarta - Dokter Spesialis THT-KL Subspesialis Neurotologi Dr. dr. Fikri Mirza Putranto Sp.THT-KL Sub NO(K) menyampaikan bahwa paparan suara sound horeg bisa memicu masalah penurunan pendengaran.

“Berdasarkan penelitian satu dari empat orang yang terpajan suara setara sound horeg selama 1 jam sudah dapat diidentifikasi mengalami penurunan pendengaran bermakna,” kata Fikri kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Fikri mengatakan efek penurunan tersebut dimulai pada frekuensi di luar frekuensi komunikasi sehingga gangguan komunikasi baru dapat dinilai minimal lima tahun pasca pajanan secara konsisten.

“Gejala awal yang muncul adalah telinga berdenging dan gangguan komunikasi di tempat ramai. Efek ini akan makin besar pada telinga anak dan orang tua,” tutur Fikri yang juga pengajar pada Kelompok Staf Medis Telinga Hidung Tenggorokan - Bedah Kepala Leher Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Selain itu, kombinasi sound horeg dan alkohol dinilainya juga akan mempercepat proses kerusakan saraf pendengaran karena alkohol menghambat proses perbaikan sel.

Sound horeg adalah parade yang dilakukan sekelompok orang dengan membunyikan musik lewat perangkat pelantang suara yang diangkut menggunakan pikup atau truk, kemudian berkeliling di area kampung atau di jalan raya. Fenomena sound horeg turut marak pada sejumlah daerah seperti di wilayah Jawa Timur.

Fikri mengatakan bahwa sound horeg berdasarkan kriteria masuk ke kategori suara ekstrem keras. Hal tersebut berdasarkan tingkat suara yang dihasilkan dari sound horeg mencapai lebih dari 110 desibel (dB) pada jarak 1 meter dari pengeras suara.

Berdasarkan jenis perangkat yang digunakan, lanjut Fikri, sound horeg diperkirakan memiliki frekuensi pada rentang 30–70 Hz.

Fikri mengatakan kombinasi frekuensi dan kekuatan suara yang dihasilkan bukan hanya merangsang organ pendengaran, namun, juga keseimbangan.

Lebih lanjut, Fikri menambahkan langkah perlindungan dari paparan suara sound horeg termasukdiperlukan bentuk kebijakan pemerintah.

“Kewajiban memisahkan sound horeg dari lingkungan perumahan. Kewajiban pengusaha sound horeg menjaminkan kesehatan pekerjanya ke BPJS-TK dan melakukan pemeriksaan audiometri berkala tiap tahun,” tutur Fikri.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak pemerintah menerapkan larangan nasional terhadap aktivitas sound horeg menyusul tiga warga meninggal dalam sejumlah insiden terkait kegiatan tersebut di Jawa Timur.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (15/9) menyampaikan bahwa pemerintah mengkaji penyusunan regulasi mengenai pengoperasian sound horeg. Dalam hal itu, pemerintah akan mengkaji tingkat kebisingan atau desibel yang diperbolehkan untuk penggunaan pengeras suara.

"Seperti apa batasan, misalnya, desibel suara yang boleh ada. Kalau ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya, kita larang," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Kantor Summarecon Terus Diubek-ubek KPK
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.