Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru untuk Rumah Kontrakan

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 17:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru untuk Rumah Kontrakan Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8).

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada perintah khusus untuk memungut pajak terhadap bisnis rumah kontrakan atau sewa properti.

“Kalau kita akan mengejar (pajak) kontrakan, nggak ada perintah seperti itu,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Purbaya, ketentuan perpajakan terkait pendapatan dari sewa properti tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Wajib pajak tetap memiliki kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan yang diterima.

Ia menegaskan pemerintah belum memiliki rencana untuk menerapkan pungutan pajak baru yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewaan.

“Tidak ada secara khusus kita akan mengejar (pajak) kontrakan. Biasa saja, business as usual. Tapi kan normalnya kalau ada pendapatan, bayar pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga menjelaskan mengenai kabar rencana pungutan pajak terhadap rumah kontrakan atau properti sewaan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan belum ada rencana program kerja baru yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

“Hingga saat ini, belum terdapat usulan program kerja spesifik DJP pada tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa,” kata Inge di Jakarta, Senin (10/8).

Ia menjelaskan kabar tersebut bermula dari Forum Komunikasi Publik RUU APBN 2027 yang membahas arah kebijakan umum perpajakan, termasuk penguatan basis perpajakan dan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pajak yang telah berlaku.

Dalam forum tersebut, penghasilan dari penyewaan properti menjadi salah satu contoh yang dibahas.

“Perlu kami jelaskan bahwa penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hal tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru,” ujar Inge.

Inge mengatakan DJP memahami karakteristik pemilik rumah kontrakan sangat beragam, termasuk masyarakat yang memiliki kontrakan dalam skala kecil sebagai salah satu sumber pendapatan.

Karena itu, pengawasan perpajakan akan dilakukan secara terukur dan proporsional dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta edukatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“DJP terus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemudahan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Olahraga
Ditempel Dewa United Banten...
Ekonomi
Di Tengah Tekanan Biaya, Ap...

James Gunn Bantah Rumor Milly Alcock Dipecat dari Peran Supergirl

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
James Gunn Bantah Rumor Mil...
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.