Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Santunkan Asuransi Disalurkan, Kemenhub Pastikan Pemenuhan Hak Korban KMP Virgo Transport 8

📅 Minggu, 20 Sep 2026, 10:42 WIB | Oleh:
Santunkan Asuransi Disalurkan, Kemenhub Pastikan Pemenuhan Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Doc: Dok. istimewa

BANJARMASIN — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal. 

Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, yang hadir menyaksikan proses penyerahan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah hadir dalam memastikan hak korban dapat dipenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan.

“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik. Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Triono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9).

Upaya pemenuhan hak korban tersebut dilakukan melalui penyerahan santunan kepada tiga keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin, Sabtu (19/9).

Proses identifikasi terhadap tiga korban meninggal dunia, yaitu almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli, telah rampung dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Selanjutnya, ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam proses penyaluran hak tersebut, ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan sebesar Rp70 juta, yang terdiri dari santunan PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta. 

Sementara itu, untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga saat ini belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan. Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.

Dalam kesempatan ini Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8 dan akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait, termasuk proses pemenuhan hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Nasional
Imigrasi Bersama ITB Garap ...
Daerah
Imigrasi Berencana Pidanaka...
Luar Negeri
Robot-robot Buatan Tiongkok...
Advertisement
Santunkan Asuransi Disalurkan, Kemenhub Pastikan Pemenuhan Hak Korban KMP Virgo Transport 8

Santunkan Asuransi Disalurkan, Kemenhub Pastikan Pemenuhan Hak Korban KMP Virgo Transport 8

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.