PFII Resmi Mengarah ke Jakarta-Bali, Indonesia Incar Posisi Baru di Peta Finansial Global
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 21:15 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan regional sekaligus menarik lebih banyak modal global.
Kehadirannya diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan, memperdalam pasar keuangan, dan meningkatkan daya saing Jakarta sebagai hub finansial.
Namun, keberhasilannya tidak cukup hanya dengan membangun institusi, melainkan membutuhkan kepastian regulasi, ekosistem keuangan yang kompetitif, talenta berkualitas, serta kepercayaan investor internasional.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan dikembangkan di Jakarta dan Bali.
Kepala Negara mengatakan Jakarta akan menjadi lokasi awal PFII. Pemerintah juga menyiapkan Bali sebagai lokasi pengembangan berikutnya, dengan peluang membuka kawasan serupa di daerah lain yang dinilai menarik bagi investor dan dana-dana besar dari luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Hari ini, saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali dan mungkin ada kawasan lain," ujar Presiden Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/ Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR RI Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut dia, PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.
Ia menjelaskan kelembagaan PFII akan terdiri atas Dewan Pertimbangan Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung Dan Lembaga Arbitrase PFII.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kawasan tersebut, bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Pemerintah juga akan membuka peluang adopsi prinsip hukum komersial dan standar internasional untuk mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Selain itu, hakim ad hoc dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia maupun dunia.
Kegiatan yang dapat dikembangkan di PFII mencakup berbagai sektor jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk meningkatkan daya tarik PFII bagi investor internasional, termasuk kepastian transfer dan repatriasi modal dan laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, serta pelayanan perizinan yang kompetitif
Meski memberikan berbagai kemudahan, Prabowo menegaskan pemerintah tetap akan menerapkan standar kepatuhan yang ketat. Ketentuan mengenai pencegahan pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap akan ditegakkan.
"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia. Talenta terbaik bekerja di Indonesia dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!