Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Cek Data 12.204 Pengungsi di Indonesia, Fakta Ini Jadi Perhatian

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 05:55 WIB | Oleh:
Imigrasi Cek Data 12.204 Pengungsi di Indonesia, Fakta Ini Jadi Perhatian Doc: Antara foto
Ket. Rapat Pembentukan dan Pengukuhan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi Kota Padang di Padang, Sumatera Barat, Senin (28/9).

PADANG - Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat verifikasi data 12.204 pengungsi dari luar negeri di Indonesia melalui pencatatan foto, data biometrik, tempat tinggal, hingga pelaporan keberadaan secara berkala.

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Imigran Ilegal dan Pengungsi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Eka Satriawan di Padang, Senin, mengatakan langkah tersebut diperlukan agar keberadaan dan pergerakan pengungsi dapat terpantau lebih akurat.

"Melalui koordinasi antarlembaga, kami dapat memperbarui informasi terkait pengungsi luar negeri secara berkala. Hal ini penting agar setiap perubahan terkait keberadaan maupun pergerakan mereka dapat tercatat dengan baik," katanya.

Hal tersebut disampaikan dalam Pembentukan dan Pengukuhan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) Kota Padang.

Berdasarkan data Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) yang disampaikan Ditjen Imigrasi, pada September 2026 terdapat 12.204 pengungsi dari luar negeri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sebanyak 74,7 persen di antaranya berasal dari tiga kewarganegaraan utama, yakni Afghanistan 4.814 orang, Myanmar 2.561 orang, dan Somalia 1.673 orang.

Eka mengatakan sebanyak 70,7 persen pengungsi tersebut berusia 18 tahun ke atas dan lebih dari 60 persen telah berstatus pengungsi (refugee), yang menunjukkan proses perlindungan bersifat jangka panjang.

Menurut dia, pemerintah masih perlu melakukan verifikasi karena data pengungsi yang diterima selama ini berasal dari UNHCR.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) bersama instansi terkait akan melakukan pengambilan foto dan data biometrik serta memverifikasi tempat tinggal pengungsi.

Data awal yang diterima, kata dia, selanjutnya diverifikasi untuk menjadi data tetap. Pengungsi juga diwajibkan melaporkan keberadaannya setiap bulan kepada Rudenim.

"Kalau data pengungsi diberikan kepada imigrasi, maka kita akan melakukan verifikasi. Dengan sistem yang sama, keberadaan mereka dapat diketahui dan data yang belum ditemukan bisa ditelusuri kembali," ujarnya.

Sistem pendataan tersebut juga akan mencatat lokasi terakhir pengungsi berdasarkan hasil verifikasi sehingga perpindahan mereka dari satu wilayah ke wilayah lainnya dapat diketahui dan tercatat.

Menurut Eka, sistem pendataan terpadu diperlukan karena penanganan pengungsi tidak dapat dilakukan satu instansi saja.

Berbagai lembaga memiliki kewenangan masing-masing dalam penanganannya, mulai dari Imigrasi, pemerintah daerah, kepolisian, Basarnas, hingga instansi terkait lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Kendalian Inflasi, Bulog Le...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.