Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Raperda Disabilitas Jatim Disepakati, Khofifah Soroti Hak Pendidikan hingga Kerja

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 14:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Raperda Disabilitas Jatim Disepakati, Khofifah Soroti Hak Pendidikan hingga Kerja Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Banggar DPR Said Abdullah (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas memperkuat pemenuhan hak pendidikan hingga kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

"Alhamdulillah dalam proses diskusi yang panjang hingga mendapat kesepakatan bersama untuk menyetujui Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas," kata Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Selasa (29/9).

Khofifah mengatakan Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut menjadi landasan hukum untuk memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurut dia, regulasi tersebut juga mengubah paradigma terhadap penyandang disabilitas yang tidak lagi ditempatkan semata-mata sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, kesempatan, tanggung jawab, dan kedudukan setara sebagai warga negara.

"Setelah rancangan peraturan daerah ini mendapatkan persetujuan bersama, pekerjaan kita tidak berhenti pada proses pembentukan regulasi, namun peraturan daerah harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, anggaran, pelayanan dan tindakan nyata," katanya.

Ia menjelaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus diterapkan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi agar tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah semakin inklusif dan berkeadilan.

"Kita ingin memastikan Jawa Timur menjadi daerah dengan tidak ada seorang pun yang tertinggal atau No One Left Behind karena kondisi disabilitas perlu akses terhadap ruang partisipasi yang dapat dirasakan setara untuk menentukan pilihan dan masa depannya," ujarnya.

Khofifah mengatakan pelaksanaan regulasi tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat untuk memberikan kesempatan yang sama serta layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Inklusifitas sangat penting karena untuk memenuhi hak-hak mereka. Dibutuhkan keterbukaan semua elemen sehingga sektor memberikan ruang yang sama bagi seluruh warga bangsa termasuk penyandang disabilitas," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, telah menjalankan berbagai program untuk memenuhi hak penyandang disabilitas, antara lain rehabilitasi sosial, bantuan sosial, pendidikan inklusif, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, fasilitasi penempatan kerja, serta peningkatan aksesibilitas layanan publik.

Selain itu, pemerintah provinsi ini juga memberikan pendampingan hukum, memperkuat kelembagaan penyandang disabilitas, serta mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendorong sinergi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan agar amanat peraturan daerah ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan terukur," ujarnya.

Khofifah berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas, perguruan tinggi, media, dan masyarakat semakin kuat agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam pembangunan serta kehidupan sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan.

"Penting untuk dikoordinasikan dengan Kabupaten dan Kota mengingat banyak yang harus diimplementasikan seperti layanan pendidikan, kesehatan, vokasi lalu dunia kerja. Mudah-mudahan resonansi dan implementasi bisa dilakukan seluruh elemen di seluruh level," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Sejumlah Provinsi di Thaila...
Nasional
Kembangkan PPN Pengambengan...
Nasional
Kemhan Bakal Evaluasi Siste...
Luar Negeri
Website Pemerintah Australi...
Advertisement
Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

29 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.