Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Titipan dan Praktik Jual Beli Kursi

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Titipan dan Praktik Jual Beli Kursi Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra, di Bengkulu, Kamis (4/6).

Kota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memastikan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut tidak ada praktik siswa titipan dari pihak atau oknum manapun.

Sebab, seluruh sistem penyaringan dan seleksi akan berjalan otomatis berdasarkan basis data regulasi yang telah dipatok pemerintah, guna menjamin keadilan agar setiap calon peserta didik di Kota Bengkulu memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk mengenyam bangku pendidikan.

"Pelaksanaan SPMB di Kota Bengkulu akan berjalan secara transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada titipan dari pihak mana pun dalam proses penerimaan siswa baru," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra, di Bengkulu, Kamis (4/6).

Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga berkomitmen penuh untuk menghilangkan potensi praktik ilegal jual beli kursi sekolah, yang seringkali menjadi momok serta sorotan miring masyarakat luas setiap musim tahun ajaran baru tiba.

Untuk itu, pihaknya akan memperketat fungsi pengawasan melekat di seluruh satuan pendidikan, baik di bawah naungan jenjang SD maupun SMP negeri di bawah otoritas Kota Bengkulu.

"Kami memastikan tidak akan ada praktik jual beli kursi, baik di tingkat SD maupun SMP. Semua proses harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ujar dia.

Ilham mengatakan bahwa seluruh kepala sekolah, panitia PPDB, hingga jajaran ASN di lingkungan pendidikan, jika menemukan adanya kecurangan dan pelanggaran sekecil apa pun selama SPMB bergulir, maka oknum yang terlibat tersebut akan diberikan langsung sanksi berat berupa pemecatan.

"Sebagaimana arahan Wali Kota Bengkulu dan pemerintah pusat, apabila ditemukan praktik yang melanggar aturan selama pelaksanaan SPMB, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas," kata dia.

Dinas Dikbud Kota Bengkulu berharap pelaksanaan SPMB 2026 tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan platform yang lancar, objektif, transparan, serta akuntabel guna menyajikan pelayanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh warga Kota Bengkulu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai produk Apple bukan utk diperbaiki, rusak ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.