KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi di Lapas, dari Pungli hingga Suap.
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 03:27 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memantau isu terkait Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terutama terkait permintaan publik agar lembaga antirasuah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lapas tersebut.
“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain itu, Setyo mengatakan KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemenimipas,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah membuat kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lapas.
Titik rawan tersebut, kata dia, seperti pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga risiko adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan pihak terkait bahwa pemberian fasilitas di luar standar Kemenimipas berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas lapas.
“Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Budi.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Ombudsman RI menemukan fasilitas berstandar apartemen di lapas tersebut.
Ombudsman RI kemudian melakukan konferensi pers pada 24 September 2026 untuk mengungkapkan hasil temuan dalam sidak Lapas Cibinong. Di sisi lain, pejabat Kemenimipas hingga anggota DPR RI merespons temuan Ombudsman RI.
Menteri Imipas Agus Andrianto hingga Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto kemudian mengunjungi Lapas Cibinong pada 25 September 2026.
Pada 26 September 2026, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengungkapkan pihaknya menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lapas tersebut.
Temuan Ombudsman RI tersebut kemudian membuat Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong nonaktif pada 28 September 2026.
Adapun salah satu pihak yang mendorong KPK untuk mengusut dugaan korupsi di Lapas Cibinong adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!