Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Kasus Besar? KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 07:12 WIB | Oleh:
Ada Kasus Besar? KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Doc: Antara foto
Ket. Kondisi rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK RI, Kamis malam (13/8).

KOTA BENGKULU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu pada Kamis, kali ini penindakan tersebut di rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.

Penggeledahan dilakukan di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis malam.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 21:00 WIB dan hingga berita ini dibuat masih berlangsung. Rumah Vinna dijaga empat anggota kepolisian degan peralatan yang lengkap. 

Sebelumnya, pada hari yang sama KPK menggeledah sejumlah rumah di Kota Bengkulu, di antaranya rumah pribadi Budi Masri (kontraktor) dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.

Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah tersebut.

Kemudian pada Rabu (12/8), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.

Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.

Selanjutnya, pada Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penindakan KPK itu juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.