Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 18:34 WIB | Oleh:
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi Doc: Istimewa
Ket. Pos Indonesia memang sempat mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran imbal hasil sukuk senilai sekitar 24,11 miliar rupiah pada Juli 2026.

JAKARTA — Kabar mengenai kondisi keuangan PT Pos Indonesia (Persero) kembali menjadi sorotan setelah akun X @profesor_saham baru-baru ini mengunggah informasi mengenai persoalan pembayaran sukuk perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:

“Pos Indonesia fails to pay sukuk worth Rp 24 billion 

Pos Indonesia requests restructuring in seneral meeting of shareholders ."

Atau "Pos Indonesia gagal membayar sukuk senilai  24 miliar rupiah. Pos Indonesia meminta restrukturisasi dalam rapat umum pemegang saham".

Di balik unggahan singkat tersebut, terdapat persoalan keuangan yang jauh lebih besar.

Pos Indonesia memang sempat mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran imbal hasil sukuk senilai sekitar 24,11 miliar rupiah pada Juli 2026.

Yang membuat persoalan ini menjadi perhatian bukan semata nominalnya. Perusahaan akhirnya harus membawa persoalan tersebut ke meja pemegang sukuk untuk mendapatkan persetujuan restrukturisasi.

Pembayaran yang tertunda

Kewajiban yang menjadi sorotan adalah pembayaran imbal jasa keenam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A, B dan C. Pembayaran seharusnya dilakukan pada 7 Juli 2026, dengan nilai sekitar 24,11875 miliar rupiah.

Namun ketika tanggal pembayaran tiba, Pos Indonesia tidak memiliki kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Dalam keterbukaan informasinya, perusahaan menjelaskan persoalan itu secara sederhana: kondisi kas tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sesuai jadwal.

Pos Indonesia kemudian mengajukan penundaan pembayaran kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI.

Situasi tersebut segera menarik perhatian pasar karena menyangkut kemampuan salah satu BUMN tertua di Indonesia dalam memenuhi kewajiban finansialnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Ekonomi
Menko Ekonomi Targetkan Kre...
Daerah
BMKG Peringatkan Gelombang ...
Nasional
KADIN Ungkap Teknologi Buka...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.