Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perdagangan Karbon Tak Lagi Milik Korporasi, Koperasi Mulai Didorong Masuk

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 22:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perdagangan Karbon Tak Lagi Milik Korporasi, Koperasi Mulai Didorong Masuk Doc: Anatara
Ket. Ilustrasi - Bursa karbon kredit karbon.

JAKARTA – Keterlibatan koperasi dalam perdagangan karbon dapat membuka sumber pendapatan baru sekaligus memperluas manfaat ekonomi transisi hijau hingga ke tingkat masyarakat.

Namun, peluang ini membutuhkan penguatan kapasitas koperasi, tata kelola, verifikasi emisi yang kredibel, serta akses terhadap pasar karbon agar nilai ekonomi pengurangan emisi tidak berhenti pada pelaku usaha besar, tetapi juga dirasakan anggota koperasi dan komunitas lokal.

Kementerian Koperasi dan Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong keterlibatan koperasi dalam pemeliharaan lingkungan, termasuk perdagangan karbon.

“Menteri Lingkungan Hidup juga mendorong kami untuk terlibat dalam proses perdagangan karbon, sehingga itu bisa menjadi usaha baru bagi kegiatan koperasi di Indonesia,” kata Menteri Koperasi Ferry Juliantono di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (13/8).

Menurut Ferry, peresmian pabrik pengolahan minyak sawit mentah atau CPO yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera baru-baru ini turut menjadi salah satu pertimbangan untuk membuat koperasi terlibat lebih jauh dalam bisnis karbon.

“Kemarin kami baru saja meresmikan pabrik CPO yang dimiliki oleh koperasi dan banyak koperasi di seluruh daerah yang di dalam pengelolaan kebun sawit. Itu juga menjadi salah satu yang disampaikan Menteri LH,” jelas Ferry.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menambahkan koperasi menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung terwujudnya ekonomi kerakyatan.

Kolaborasi bersama Kementerian Koperasi merupakan salah satu bentuk partisipasi Kementerian LH dalam upaya mencapai misi tersebut, yang dalam konteks ini, kerja sama kedua pihak menyiapkan bisnis koperasi untuk masuk ke perdagangan karbon.

“Karena perdagangan karbon yang berintegritas tinggi hanya bisa terjadi kalau hasil dari penjualan unit karbon itu dirasakan betul oleh masyarakat tapak atau lokal,” ujar dia.

Sementara itu, bisnis harus dijalankan oleh pelaku usaha berbadan hukum, di mana peran ini bisa diisi oleh koperasi. “Jadi, instrumen itu sudah ada. Maka, kita saling mengisi, mengedukasi di bawah sehingga tidak lagi proses perdagangan karbon ini tidak hanya dinikmati oleh kelompok elite, karena jumlahnya bisa belasan triliun,” kata Menteri LH.

Adapun secara umum, kerja sama ini juga termasuk dukungan literasi dari Kementerian LH agar usaha koperasi memiliki pengetahuan yang memadai mengenai pengelolaan berkelanjutan dan aspek-aspek yang sesuai dengan norma lingkungan.

Koperasi juga didorong untuk terlibat dalam instrumen yang bisa membantu program Kementerian LH, seperti pengelolaan sampah dan limbah yang bisa dilakukan secara sirkuler maupun modern.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Luar Negeri
PBB Desak Perundingan Darur...
Ekonomi
IHCBS 2026 Bidik Produktivi...
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.