Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Belanja Daerah Disorot, Pemda Didorong Pengeluaran Lebih Berkualitas

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Belanja Daerah Disorot, Pemda Didorong Pengeluaran Lebih Berkualitas Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Pelayanan publik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

PURWOKERTO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (pemda) meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efisien, fokus, sinergis dan berkelanjutan sehingga dapat memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Subdirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan, Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Mahartha Titi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/9), mengatakan reformasi pengelolaan belanja daerah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) diarahkan untuk meningkatkan kinerja belanja melalui penguatan kualitas penganggaran.

Menurut dia, belanja daerah perlu disusun berdasarkan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu, serta penganggaran berbasis kinerja. Program pembangunan juga harus sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah serta tetap sinergis dengan program nasional.

"Belanja daerah harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib layanan dasar," katanya dalam Kuliah Umum Kebijakan Fiskal “Belanja Daerah Berkualitas untuk Pembangunan Berkelanjutan" yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Gedung Roedhiro Unsoed Purwokerto.

Ia menjelaskan peningkatan kualitas pengalokasian belanja daerah antara lain dilakukan melalui pengendalian belanja pegawai, penguatan belanja infrastruktur, optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berbasis kinerja, serta penerapan mandatory spending.

Dalam UU HKPD, batasan besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, di luar tunjangan guru yang berasal dari transfer ke daerah.

Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik ditetapkan minimal 40 persen dari APBD di luar transfer ke daerah bawahan dan desa, dengan masa transisi penyesuaian selama lima tahun.

Mahartha juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan SiLPA non-earmarked untuk belanja berdasarkan kinerja layanan publik.

“Jika kinerja layanan sudah tinggi, SiLPA dapat diinvestasikan dan/atau digunakan untuk pembentukan dana abadi daerah. Jika masih rendah, penggunaannya diarahkan untuk belanja infrastruktur pelayanan publik,” katanya.

Selain itu, kata dia, standardisasi belanja melalui penerapan standar unit cost dan analisis standar belanja diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dengan mempertimbangkan kebutuhan, kewajaran, dan kepatutan.

Menurut dia, tantangan pengelolaan APBD antara lain belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai serta pemanfaatan SiLPA yang perlu dioptimalkan untuk belanja produktif.

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), kata dia, rata-rata SiLPA tahun berjalan selama 2023-2025 mencapai Rp94,83 triliun.

Mahartha mengatakan peningkatan kualitas belanja juga perlu didukung penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan daerah dan aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD.

Kuliah umum tersebut juga menghadirkan dua pembicara lain, yakni Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Magelang Wikan Kanugroho dan Dosen FEB Unsoed Bambang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Rano karno Buka Jakarta Financial Festival Blok M Square

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

44 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.