Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus TPPO Disosialisasikan kepada Warga

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 11:48 WIB | Oleh:
Kasus TPPO Disosialisasikan kepada Warga Doc: ist
Ket. hindari tppo

JAKARTA – Masyarakat perlu mengetahui seluk-beluk TPPO. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta memperkuat kemampuan masyarakat mengenai pencegahan, perlindungan diri dan pelaporan apabila menemukan indikasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Upaya penguatan ini dilakukan salah satunya melalui seminar daring bertema "Waspada TPPO di Era Digital: Kenali Modusnya, Lindungi Diri, Selamatkan Sesama" yang melibatkan segenap warga di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan pencegahan TPPO di Jakarta sangat kompleks sehingga membutuhkan peran serta seluruh pihak.

Menurut dia, konektivitas digital memungkinkan modus-modus pelaku kejahatan TPPO semakin beragam sehingga diperlukan upaya pencegahan yang kompleks.

"Pencegahan harus mulai dari hulu, mulai dari kita mempunyai literasi digital atau paham kalau kita mau pakai internet atau pakai HP, apa yang boleh, apa yang jangan. Jangan sebar nomor NIK kita di dunia digital dan sebagainya," kata Dwi.

Dia mengatakan upaya pencegahan yang dapat dilakukan, yakni memperkuat literasi digital orang tua dan anak serta membangun kemampuan untuk mengenali modus-modus para pelaku TPPO dalam mencari korbannya.

"Agar anak-anaknya juga mempunyai literasi digital yang baik dan kemudian tidak menjadi korban TPPO karena menggunakan internet secara tidak bijaksana," ujar Dwi. 

Menurut dia, TPPO merupakan kejahatan serius terhadap hak asasi manusia dan juga martabat sebagai manusia. Perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok rentan karena pelaku TPPO umumnya merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan personal dengan korban.

"Jadi, penting mengenali agar kita bisa terhindar dari kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Dwi.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian menuturkan TPPO, termasuk di Jakarta, menggunakan sejumlah modus, di antaranya perekrutan kerja, perkawinan kontrak, penipuan (scam), dan judi daring (online).

"Pernah juga ada kasus-kasus yang melibatkan kawin kontrak. Yang biasanya dulu ada di Singkawang, daerah Kalimantan, tapi ternyata korban-korbannya juga ada yang berasal dari Jakarta. Lalu, kasus berkaitan dengan 
scam dan judol (judi online), juga sebenarnya warga Jakarta," ungkap Andy.

Dia memaparkan pada periode Januari-Maret 2025, Polri menangani 609 kasus TPPO dengan 1.503 korban. Angka tersebut sudah melampaui separuh jumlah korban sepanjang 2024, yakni 2.179 korban dari 843 kasus dengan 1.090 tersangka. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Daerah
Hadapi Kekeringan, BPBD Cil...
Advertisement
Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.