Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus TPPO Disosialisasikan kepada Warga

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 11:48 WIB | Oleh:
Kasus TPPO Disosialisasikan kepada Warga Doc: ist
Ket. hindari tppo

JAKARTA – Masyarakat perlu mengetahui seluk-beluk TPPO. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta memperkuat kemampuan masyarakat mengenai pencegahan, perlindungan diri dan pelaporan apabila menemukan indikasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Upaya penguatan ini dilakukan salah satunya melalui seminar daring bertema "Waspada TPPO di Era Digital: Kenali Modusnya, Lindungi Diri, Selamatkan Sesama" yang melibatkan segenap warga di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan pencegahan TPPO di Jakarta sangat kompleks sehingga membutuhkan peran serta seluruh pihak.

Menurut dia, konektivitas digital memungkinkan modus-modus pelaku kejahatan TPPO semakin beragam sehingga diperlukan upaya pencegahan yang kompleks.

"Pencegahan harus mulai dari hulu, mulai dari kita mempunyai literasi digital atau paham kalau kita mau pakai internet atau pakai HP, apa yang boleh, apa yang jangan. Jangan sebar nomor NIK kita di dunia digital dan sebagainya," kata Dwi.

Dia mengatakan upaya pencegahan yang dapat dilakukan, yakni memperkuat literasi digital orang tua dan anak serta membangun kemampuan untuk mengenali modus-modus para pelaku TPPO dalam mencari korbannya.

"Agar anak-anaknya juga mempunyai literasi digital yang baik dan kemudian tidak menjadi korban TPPO karena menggunakan internet secara tidak bijaksana," ujar Dwi. 

Menurut dia, TPPO merupakan kejahatan serius terhadap hak asasi manusia dan juga martabat sebagai manusia. Perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok rentan karena pelaku TPPO umumnya merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan personal dengan korban.

"Jadi, penting mengenali agar kita bisa terhindar dari kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Dwi.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian menuturkan TPPO, termasuk di Jakarta, menggunakan sejumlah modus, di antaranya perekrutan kerja, perkawinan kontrak, penipuan (scam), dan judi daring (online).

"Pernah juga ada kasus-kasus yang melibatkan kawin kontrak. Yang biasanya dulu ada di Singkawang, daerah Kalimantan, tapi ternyata korban-korbannya juga ada yang berasal dari Jakarta. Lalu, kasus berkaitan dengan 
scam dan judol (judi online), juga sebenarnya warga Jakarta," ungkap Andy.

Dia memaparkan pada periode Januari-Maret 2025, Polri menangani 609 kasus TPPO dengan 1.503 korban. Angka tersebut sudah melampaui separuh jumlah korban sepanjang 2024, yakni 2.179 korban dari 843 kasus dengan 1.090 tersangka. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.