Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Lebak Perpanjang PJJ
📅 Selasa, 08 Sep 2026, 13:42 WIB | Oleh: Tim PenulisLEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, melalui Dinas Pendidikan memperpanjang waktu pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) masih terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, dalam keterangan di Lebak, Selasa (08/9), mengatakan pihaknya memperpanjang PJJ hingga Rabu (09/9) karena sebaran abu vulkanik masih terjadi.
Pelaksanaan PJJ dilakukan mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Tamak Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Para pelajar pada berbagai tingkat pendidikan itu, kata dia, bisa mengikuti pembelajaran di rumah maupun kelompok belajar, atau melakukan proses kegiatan belajar secara online.
"Kami memperpanjang PJJ itu guna mengutamakan kesehatan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan anak dari dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," kata Dodi Irawan.
Untuk itu pihaknya menjalin kerja sama dengan kepala sekolah agar pelaksanaan PJJ berjalan baik. Begitu pula orang tua, kata dia, diharapkan mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka selama belajar di rumah.
"Kami minta tenaga pendidik dan siswa jika keluar rumah agar menggunakan masker dan kacamata untuk menghindari gangguan pernafasan serta iritasi mata," katanya.
Sementara itu Yusuf dan Alisa siswa SD Al Furqon Rangkasbitung mengikuti proses pembelajaran secara online, karena pelaksanaan PJJ diperpanjang.
"Kami sudah dua hari terakhir ini proses pembelajaran secara online akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau," kata Yusuf.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!