Sistem Merit Manajemen untuk ASN Bakal Diterapkan di Bali
📅 Selasa, 08 Sep 2026, 12:36 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
DENPASAR – Menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, maka penerapan sistem merit dan manajemen talenta menjadi kuncinya. Hal ini dijelaskan Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta. Menurutnya, penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disampaikan kepada Komite I DPD saat rapat kerja terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN.
Giri Prasta menegaskan seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemprov Bali dituntut mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi profesional, kompeten, berintegritas, serta berkelas dunia.
Fondasi utama penggerak roda birokrasi dan pelayanan publik berada pada pengelolaan ASN yang transparan dan akuntabel. "Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis," ujar Wagub Giri.
Kepala BKPSDM Bali I Wayan Budiasa menambahkan bahwa di Bali jumlah ASN Pemprov Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, sembilan CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Capaian indeks sistem merit Pemprov Bali saat ini telah mencapai 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik), di mana menurutnya ini didorong oleh beberapa faktor, antara lain komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.
“Pemprov Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama turut menambahkan dari sisi BKN menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit guna membangun birokrasi yang adaptif serta humanis.
Atas pemaparan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Bali, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan pujiannya karena Pemprov Bali dinilai sudah sangat baik.
“Oleh sebab itu, Komite I DPD RI memandang perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali guna mengidentifikasi berbagai tantangan sehingga praktik baik tersebut dapat diimplementasikan di daerah lainnya,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!