Tindakan Memberi Iuran Uang THR dari Kantong Sendiridari Pejabat Cilacap, Sebenarnya Sangat Baik, tapi Ternyata…..
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 16:22 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaAdapun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Paiman mengaku menyetor Rp35 juta dari Rp75 juta yang diminta melalui Asisten Sumbowo.
Ia menjelaskan uang setoran itu berasal dari iuran para pejabat struktural di lingkungan dinas, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, kabid hingga kasi.
"Saya sampaikan ke sekretaris dinas tentang permintaan iuran THR tersebut, kemudian saya minta dihitung pembagiannya," katanya.
Saksi mengaku tidak mengetahui besaran uang iuran dari pegawai Dinas Pendidikan, namun dirinya diminta untuk iuran Rp3 juta oleh Sekretaris Dinas Muh. Munif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman didakwa memaksa kepala organisasi perangkat daerah untuk mengumpulkan sejumlah uang yang ditujukan untuk keperluan tunjangan hari raya (THR) forkopimda di kabupaten itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!