Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jutaan Orang Ramai-ramai Ingin Pindak ke Amerika, Ada Apa?

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 12:59 WIB | Oleh:
Jutaan Orang Ramai-ramai Ingin Pindak ke Amerika, Ada Apa? Doc: ant
Ket. amerika bersiaga

WASHINGTON -  Jutaan manusia ingin masuk ke Amerika Serikat. Jumlahnya mencapai 7,5 juta orang. Mengapa demikian? Ada apa di negeri paman sam? Oooo…ternyata ini terjadi karena lambatnya proses imigrasi Amerika Serikat, sehingga menyebabkan penumpukan permohonan mencapai rekor tertinggi, yakni 7,5 juta permohonan kewarganegaraan, kartu hijau, dan izin kerja.

Menurut laporan Axios, Kamis (6/8), mengutip Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika Serikat (USCIS),  jumlah permohonan imigrasi yang tertunda secara keseluruhan melebihi 12 juta permohonan.

Di antara dokumen-dokumen permohonan itu, ada yang merupakan milik para imigran yang sedang menunggu keputusan terkait suaka, visa kerja, dan pembebasan sementara atas dasar kemanusiaan.

Axios juga melaporkan penundaan tersebut telah membuat jutaan imigran terjebak dalam ketidakpastian hukum, yang dapat membuat mereka terancam ditahan oleh Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) serta dideportasi meskipun telah memenuhi persyaratan untuk tinggal secara sah di AS.

Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.

Mantan analis kebijakan USCIS, Sarah Pierce, mengatakan pihak berwenang AS sengaja memperlambat proses persetujuan permohonan untuk meningkatkan jumlah penahanan dan deportasi imigran, sebut laporan Axios.

Lebih dari 5,6 juta orang dilaporkan telah menunggu selama enam bulan lebih untuk mendapat keputusan terkait enam kategori manfaat imigrasi utama, termasuk kewarganegaraan, izin tinggal permanen, dan izin kerja.

Selama dua tahun terakhir, rata-rata waktu yang diperlukan untuk memproses permohonan kewarganegaraan telah meningkat dari lima bulan menjadi sekitar 20 bulan, ungkap laporan Axios tersebut.

Menurut catatan media, pada hari pelantikannya sebagai presiden ke-47 AS, Donald Trump berjanji menghentikan imigrasi ilegal dan memulai deportasi massal.

Trump juga mengumumkan keadaan darurat nasional untuk menangani krisis perbatasan di AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
  • Industri Pulp dan Kertas Indonesia Kian Mendunia, Paper Chain Expo 2026 Dorong Kemitraan Lintas Negara
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat mencerahkan. Poin tentang tuntutan praktik ...

Banjir bandang Parigi Moutong

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Banjir bandang Parigi Moutong
Nasional
Menkeu Pastikan DTSEN akan ...
Megapolitan
Halte Dukuh Atas Terpantau ...
Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.