Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenkum: RUU Kewarganegaraan Atur Kewarganegaraan Khusus bagi Talenta

📅 Sabtu, 15 Agu 2026, 18:05 WIB | Oleh:
Wamenkum: RUU Kewarganegaraan Atur Kewarganegaraan Khusus bagi Talenta Doc: YouTube Kemenko Perekonomian
Ket. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan RUU Kewarganegaraan mengatur program khusus secara terbatas bagi kelompok dengan kategori tertentu. Program tersebut mencakup atlet dan individu berkeahlian khusus untuk mendukung transformasi teknologi serta pengetahuan di Indonesia.

“Pertama, program ini ditujukan kepada para atlet dan lainnya, kemudian kepada mereka yang memiliki keahlian khusus. Keahlian tersebut diperlukan untuk mendukung transformasi teknologi dan pengetahuan di Indonesia melalui program khusus,” kata Edward saat konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

Edward mengatakan program kewarganegaraan khusus ditujukan mendukung transformasi teknologi dan pengetahuan di Indonesia secara terbatas bagi kelompok tertentu. Pemberian kewarganegaraan tersebut akan diatur dalam RUU Kewarganegaraan untuk mendukung kebutuhan strategis pembangunan nasional.

“Ini untuk kepentingan transformasi teknologi ataupun transformasi pengetahuan. Ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus,” ucap Edward.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi WNI bertalenta istimewa. Kebijakan tersebut ditujukan bagi diaspora Indonesia yang dinilai mampu memberikan kontribusi luar biasa bagi kepentingan nasional.

Ia mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara, termasuk ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, atlet, dan profesional kelas dunia. Menurut Prabowo, sebagian diaspora terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.

“Sebagian diaspora terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian mereka di luar negeri. Namun, kondisi tersebut tidak semestinya membuat talenta terbaik Indonesia kehilangan ikatan dengan tanah air,” kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai talenta terbaik Indonesia tidak semestinya dipaksa memilih antara kesempatan berkarier global dan ikatan dengan tanah air. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan ruang bagi diaspora berprestasi agar tetap berkontribusi bagi kepentingan nasional Indonesia.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air. Talenta terbaik harus tetap memiliki ruang untuk berkontribusi bagi Indonesia tanpa kehilangan kesempatan mengembangkan karier global,” ucap Presiden Prabowo. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bermula dari apk ijo asing yang masuk jadi ...
    Tolong pak presiden jgn cuma bacot MBG truss ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Rona
Deadpool dan Wolverine  Men...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

15 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.