Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR RI: Guru PPPK di Daerah 3T Perlu Diprioritaskan Jadi PNS

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 20:15 WIB | Oleh:
DPR RI: Guru PPPK di Daerah 3T Perlu Diprioritaskan Jadi PNS Doc: Istimewa
Ket. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus menilai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) perlu mendapat prioritas. Guna mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Stevano, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah, tidak hanya aspek administratif. Daerah 3T dinilai membutuhkan perhatian karena menghadapi tantangan lebih besar dalam pemerataan pendidikan.

"Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," kata Stevano, Kamis (20/8).

Ia mengatakan guru PPPK selama ini telah memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di berbagai wilayah. Kesempatan mengikuti seleksi PNS dapat menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka.

Stevano menilai penguatan status guru juga dapat menjadi bagian dari upaya mempertahankan tenaga pendidik berkualitas di daerah yang masih membutuhkan. Hal tersebut terutama diperlukan di wilayah dengan keterbatasan tenaga pendidik maupun fasilitas pendidikan.

Ia mencontohkan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian. Kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam menjaga pemerataan dan keberlanjutan layanan pendidikan.

Stevano berharap kebijakan tersebut nantinya dilaksanakan secara adil dan transparan. Masa pengabdian serta kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing daerah juga perlu menjadi pertimbangan.

"Kami mengapresiasi pemerintah pusat. Ini yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah memfinalisasi pembahasan mengenai status dan jumlah guru PPPK paruh waktu maupun penuh waktu yang mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027.

Dasco mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang selama ini disampaikan para guru kepada DPR. Kesempatan mengikuti seleksi juga mencakup guru madrasah negeri hingga guru taman kanak-kanak (TK).

"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco usai rapat dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8). ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Advertisement
hut ri 81
Ekonomi
PT KAI Targetkan 1,4 Miliar...
Advertisement
hut ri 81
Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.