Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selasa, SIM Keliling Polda Metro Jaya Layani Warga di 5 Titik, Catat Lokasinya!

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 09:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selasa, SIM Keliling Polda Metro Jaya Layani Warga di 5 Titik, Catat Lokasinya! Doc: TMCPoldaMetro
Ket. Mobil layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik di Jakarta, Selasa (4/8). Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi lokasi-lokasi tersebut.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Lapangan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan : Parkir Universitas Trilogi

Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Barcelona Menggila! Feyenoord Dihajar 5-1 di Camp Nou

55 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
Barcelona Menggila! Feyenoo...
Advertisement
Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.