Selasa, SIM Keliling Polda Metro Jaya Layani Warga di 5 Titik, Catat Lokasinya!
📅 Selasa, 04 Agu 2026, 09:10 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik di Jakarta, Selasa (4/8). Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi lokasi-lokasi tersebut.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Lapangan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok
Sebaiknya Anda baca juga:
Jakarta Selatan : Parkir Universitas Trilogi
Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!