Setop Boros Pangan! Sisa Makanan RI 48 Juta Ton per Tahun, Mampu Kasih Makan 125 Juta Orang
📅 Senin, 07 Sep 2026, 12:55 WIB | Oleh: Tim RedaksiKARAWANG– Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengapresiasi Kabupaten Karawang yang resmi menetapkan Gerakan Selamatkan Pangan. Karawang menjadi kabupaten/kota ke-58 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang berkomitmen menekan food loss dan food waste.
Komitmen itu ditandai dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Gerakan Selamatkan Pangan melalui program KARAWANG AMAN (Aksi Masyarakat Anti Boros Pangan) di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Minggu (6/9).
Sisa Pangan 23-48 Juta Ton
Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, menyebut urgensi gerakan ini sangat tinggi. Berdasarkan Kajian Bappenas 2021, susut dan sisa pangan di Indonesia mencapai 23 juta hingga 48 juta ton per tahun.
"Angka itu sangat besar. Kalau bisa kita selamatkan dan manfaatkan secara optimal, secara teoritis jumlah tersebut mampu memberi makan sekitar 61-125 juta orang per tahun," kata Maino.
Artinya, sisa pangan yang terbuang setiap tahun hampir setara dengan memberi makan separuh lebih penduduk Indonesia.
Saat ini baru 17 dari 38 provinsi yang memiliki komitmen serupa melalui instruksi/surat edaran kepala daerah. Maino berharap Karawang bisa menjadi contoh penularan ke daerah lain.
"Yang kita selamatkan bukan hanya sisa pangan, tetapi juga kesempatan memberi makan jutaan orang yang masih membutuhkan," ujarnya.
Pemerintah menargetkan pengurangan sisa pangan 3-5% setiap tahun melalui RPJMN 2025-2029. "Kalau setiap tahun kita bisa turunkan 5 persen, itu artinya ketersediaan pangan kita bertambah," kata Maino.
Karawang: Lumbung Padi dengan 2,7 Juta Penduduk
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan gerakan ini harus dimulai dari kebiasaan rumah tangga: belanja sesuai kebutuhan, ambil makanan secukupnya, dan manfaatkan pangan yang masih layak.
"Karawang punya 2,7 juta penduduk dan merupakan salah satu lumbung padi nasional dengan produksi gabah kering panen 1,4 juta ton per tahun. Sayang kalau ada pangan yang terbuang," kata Aep.
Pemkab mendorong Tim Penggerak PKK dari tingkat kabupaten hingga desa aktif mengedukasi. Gerakan KARAWANG AMAN ditindaklanjuti lewat Surat Imbauan Bupati Karawang Nomor 312 Tahun 2026 tentang Gerakan Selamatkan Pangan.
"Gerakan ini kita mulai dari diri sendiri, dari keluarga. Semoga berdampak baik untuk ketahanan pangan Karawang dan nasional," pungkas Aep.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!