Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 05:30 WIB | Oleh:
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena Doc: Antara foto/HO-Pemprov NTB
Ket. Rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB dalam kunjungan kerja Tim Komisi VII DPR RI menyoroti tata kelola pariwisata Gili Tramena di aula Tambora kantor Pemprov NTB di Mataram, Selasa (11/8).

MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan siap mengawal segala upaya pemerintah provinsi (pemprov) dalam mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan di kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), Kabupaten Lombok Utara.

"Yang jelas, jika ada proyek-proyek berhubungan dengan hal tersebut dan butuh pendampingan dan lainnya, tentu kejaksaan akan membantu, entah itu melalui pendampingan terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional) atau melalui pendampingan di bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Intinya kita siap mendukung dan membantu pemprov dalam memajukan pariwisata," kata Wakil Kepala Kejati NTB Dandeni Herdiana di Mataram, Selasa.

Wakajati NTB menerangkan hal tersebut usai menghadiri rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB dalam kunjungan kerja Tim Komisi VII DPR RI.

Pihak parlemen yang hadir dalam kunjungan yang dimulai dari kegiatan di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara pada Senin (10/8) tersebut hadir langsung Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay didampingi Wakil Ketua Rahayu Saraswarti Djojohadikusumo dan sejumlah anggota.

Dalam kegiatan tersebut, pihak DPR RI menyoroti tata kelola Gili Tramena yang merupakan salah satu destinasi andalan NTB di bidang pariwisata, mulai dari penanganan air bersih, sampah, maupun keamanan dan kenyamanan transportasi laut menuju gili.

Lebih lanjut, perihal adanya persoalan hukum terkait aset Pemprov NTB berupa lahan seluas 65 hektare yang sebagian masih berada dalam penguasaan ilegal warga dan pengusaha di kawasan Gili Trawangan, Dandeni Hardiana menyampaikan bahwa kejaksaan tetap dalam menjalankan peran sesuai koridor.

"Kalau kami dari segi penegakan hukum, tentunya sangat mendukung, tapi pastinya dari sisi pidana itu kita lebih mengedepankan ultimum remidium. Pendekatan-pendekatan yang kita dahulukan," ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa dirinya menduduki jabatan Wakajati NTB baru terhitung sejak serah terima jabatan pada Senin (10/8).

"Yang pastinya, apa yang terbaik, kita akan koordinasi dengan pemprov. Kalau ada hukumnya, akan secara hukum kita tegakkan, mudah-mudahan itu bisa membantu pemprov," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.