Otsus Papua Dirancang untuk Melindungi Hak2- Hak Orang Asli Papua
📅 Senin, 03 Agu 2026, 15:50 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasMANOKWARI – Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak dapat dipandang semata sebagai kebijakan transfer anggaran, tetapi merupakan instrumen politik dan pembangunan yang dirancang untuk melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di tengah dinamika geopolitik internasional.
Pandangan itu disampaikan Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Filep Wamafma, saat memberikan kuliah umum bertajuk Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional di Kampus I IHTP, Manokwari.
Menurut Filep, Otsus merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam membangun Papua melalui pendekatan yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
"Otsus Papua merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam membangun Papua," ujar Filep dalam keterangan tertiulisnya, kemarin.
Ia menegaskan bahwa substansi Otsus tidak hanya berkaitan dengan aspek fiskal, melainkan juga menjadi perekat hubungan antara pemerintah pusat dan Papua, sekaligus memberikan ruang afirmasi politik bagi Orang Asli Papua.
Sebaiknya Anda baca juga:
Filep mencontohkan, berbagai jabatan strategis di Papua, mulai dari gubernur, bupati hingga keanggotaan DPR, telah memberikan ruang yang lebih besar bagi Orang Asli Papua. Bahkan, terdapat kursi afirmasi Otsus yang dikhususkan untuk representasi masyarakat Papua.
"DPR orang Papua, bahkan ada kursi Otsus untuk dewan khusus orang Papua," katanya.
Ia juga menyoroti isu perlindungan hak masyarakat adat yang menurutnya telah menjadi perhatian di tingkat internasional. Persoalan perampasan tanah adat, kata Filep, menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan implementasi Otsus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, karakter pembangunan di Papua tidak bisa disamakan dengan wilayah lain karena hampir seluruh wilayah memiliki keterikatan dengan hak ulayat masyarakat adat.
"Di Papua tidak ada tanah kosong karena semuanya memiliki pemilik adat," jelasnya.
Karena itu, Filep menilai keberhasilan Otsus harus diukur dari kemampuannya melindungi Orang Asli Papua beserta hak-hak adat mereka, bukan semata dari besarnya anggaran yang digelontorkan.
"Ketika Otsus gagal memproteksi OAP, dengan sendirinya Otsus kehilangan arah. Jika Otsus gagal, kira-kira strategi apa lagi yang negara kasih buat Papua," tegasnya.
Meski demikian, ia berpandangan Papua harus mulai menyiapkan kemandirian ekonomi pada masa depan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan energi yang dimiliki, sehingga tidak selamanya bergantung pada skema Otsus.
Filep juga mengkritisi implementasi Undang-Undang Otsus. Menurutnya, proses penyusunan regulasi relatif singkat, namun tantangan terbesar justru terletak pada pelaksanaan aturan tersebut secara konsisten.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!