Pemkab Aceh Barat Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan.
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 11:36 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Aceh, mendorong seluruh perusahaan di wilayahnya untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
""Harapan kita, perusahaan-perusahaan ikut serta dalam gerakan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan menggunakan dana CSR-nya. Sehingga, hak-hak perlindungan kerja bagi pekerja rentan ini dapat terpenuhi," kata Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Barat Ruswaidi kepada wartawan, di Meulaboh, Selasa (28/7).
Ia mengatakan keterlibatan perusahaan sangat diperlukan untuk memastikan jaminan perlindungan kerja sektor informal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Saat ini terdapat sekitar 14.000 pekerja rentan sektor informal di Kabupaten Aceh Barat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial, seperti nelayan, petani, dan pedagang kecil.
Dari total sasaran tersebut, komitmen perusahaan yang baru terealisasi mencakup sekitar 2.800 pekerja rentan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkab Aceh Barat telah menanggung perlindungan bagi sekitar 4.000 pekerja rentan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"Masih ada sekitar 11.000 lebih pekerja rentan yang perlu kita penuhi bersama. Untuk pekerja sektor formal di perusahaan, semuanya sudah terlindungi. Namun untuk pekerja informal di sekitarnya, inilah yang menjadi fokus kita," kata Ruswaidi menambahkan.
Ruswaidi mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini meliputi dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai iuran sebesar Rp16.800 per pekerja per bulan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Manfaat dari program ini berupa perlindungan medis, santunan bagi ahli waris, hingga beasiswa pendidikan bagi anak jika terjadi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja pada tulang punggung keluarga.
Guna memaksimalkan cakupan tersebut, Pemkab Aceh Barat akan segera menyurati kembali perusahaan-perusahaan yang belum berkomitmen serta memanfaatkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Bappeda Aceh Barat.
"Kita akan menyurati kembali dan menagih komitmen perusahaan melalui Forum TJSLP Bappeda. Soal alokasi alokasi dana TJSLP secara umum yang mencapai kisaran puluhan miliar rupiah, tentu perusahaan memiliki pilar program lain seperti pendidikan dan ekonomi. Namun, kami berharap ada porsi anggaran yang dipilah untuk jaminan sosial pekerja rentan ini," katanya lagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!