Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Aceh Barat Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan.

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 11:36 WIB | Oleh:
Pemkab Aceh Barat Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan. Doc: Antara Foto
Ket. Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Barat Ruswaidi kepada wartawan, di Meulaboh, Aceh.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Aceh, mendorong seluruh perusahaan di wilayahnya untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

""Harapan kita, perusahaan-perusahaan ikut serta dalam gerakan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan menggunakan dana CSR-nya. Sehingga, hak-hak perlindungan kerja bagi pekerja rentan ini dapat terpenuhi," kata Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Barat Ruswaidi kepada wartawan, di Meulaboh, Selasa (28/7).

Ia mengatakan keterlibatan perusahaan sangat diperlukan untuk memastikan jaminan perlindungan kerja sektor informal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Saat ini terdapat sekitar 14.000 pekerja rentan sektor informal di Kabupaten Aceh Barat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial, seperti nelayan, petani, dan pedagang kecil.

Dari total sasaran tersebut, komitmen perusahaan yang baru terealisasi mencakup sekitar 2.800 pekerja rentan.

Pemkab Aceh Barat telah menanggung perlindungan bagi sekitar 4.000 pekerja rentan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

"Masih ada sekitar 11.000 lebih pekerja rentan yang perlu kita penuhi bersama. Untuk pekerja sektor formal di perusahaan, semuanya sudah terlindungi. Namun untuk pekerja informal di sekitarnya, inilah yang menjadi fokus kita," kata Ruswaidi menambahkan.

Ruswaidi mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini meliputi dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai iuran sebesar Rp16.800 per pekerja per bulan.

Manfaat dari program ini berupa perlindungan medis, santunan bagi ahli waris, hingga beasiswa pendidikan bagi anak jika terjadi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja pada tulang punggung keluarga.

Guna memaksimalkan cakupan tersebut, Pemkab Aceh Barat akan segera menyurati kembali perusahaan-perusahaan yang belum berkomitmen serta memanfaatkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Bappeda Aceh Barat.

"Kita akan menyurati kembali dan menagih komitmen perusahaan melalui Forum TJSLP Bappeda. Soal alokasi alokasi dana TJSLP secara umum yang mencapai kisaran puluhan miliar rupiah, tentu perusahaan memiliki pilar program lain seperti pendidikan dan ekonomi. Namun, kami berharap ada porsi anggaran yang dipilah untuk jaminan sosial pekerja rentan ini," katanya lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.