Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Karhutla Meluas, BPBD Kalimantan Barat Masifkan Patroli

2 Selasa, 28 Jul 2026, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Karhutla Meluas, BPBD Kalimantan Barat Masifkan Patroli Cegah Karhutla Meluas, BPBD Kalimantan Barat Masifkan Patroli Doc: ANTARA
Ket. Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar Daniel menjelaskan situasi terkini karhutla di sejumlah wilayah di Pontianak, Selasa (28/7/2026).

PONTIANAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar) memasifkan patroli terpadu darat dan udara untuk mendeteksi titik panas sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.

"Tim gabungan telah melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalbar, seperti Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, Sanggau, Sambas, Kayong Utara, dan Kota Pontianak," kata Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar Daniel di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan patroli melibatkan Satgas darat dan udara bersama tim gabungan untuk memantau titik panas serta melakukan penanganan karhutla di sejumlah wilayah.

Ia menambahkan penanganan tersebut melibatkan BPBD Provinsi Kalbar, Manggala Agni, TNI/Polri, BMKG, relawan pemadam kebakaran swasta, serta sejumlah instansi terkait.

Menurut Daniel, upaya penanganan yang dilakukan Satgas darat dan udara bersama tim gabungan telah dimaksimalkan, termasuk pelaksanaan patroli yang dilakukan sejak pagi hingga keesokan harinya untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Penanganan karhutla oleh Satgas Terpadu ini agar bandara, pelabuhan, dunia pendidikan, dan kesehatan tidak ikut terdampak akibat karhutla. Kondisi inilah yang sangat kita utamakan dan hindari," tuturnya.

Ia menjelaskan penanganan karhutla di Kalbar tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi telah dimulai sejak Januari 2026 melalui berbagai upaya pencegahan dan mitigasi untuk meminimalkan potensi kebakaran.

BPBD Kalbar juga mendorong masyarakat dan pihak terkait agar memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam melakukan pembukaan lahan, termasuk aturan yang mengatur pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.

"Kami mendorong kepada masyarakat maupun siapapun itu agar dalam pembukaan lahan harus disertai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal," katanya.

Daniel menegaskan ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tersebut tidak berlaku untuk aktivitas pembukaan perkebunan di lahan gambut, sehingga pembukaan lahan di kawasan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan patroli terpadu akan terus diperkuat dengan mengoptimalkan koordinasi antara Satgas darat dan udara serta seluruh unsur terkait guna mendeteksi dan menangani potensi karhutla sedini mungkin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Suriah Gagalkan Serangan Sa...
Luar Negeri
Sahara Barat Dibayangi Anca...
Luar Negeri
Redam Perang Dagang, AS-Kan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.