SNT untuk Atasi Ketimpangan Mutu Pendidikan
📅 Selasa, 21 Jul 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim PenulisSalah satu skema tersebut, kata dia, ialah Dinas Pendidikan dapat berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk mengusulkan murid yang telah lolos dari jalur prestasi masing-masing sekolah ke dalam database SPMB SNT.
Pihaknya akan meminta lima murid terbaik di setiap jenjang pendidikan SMP maupun SMA untuk jadi calon murid baru SNT. Lima murid terbaik ini, lanjutnya, akan kembali diseleksi melalui seleksi administrasi dan Tes Skolastik.
Adapun skema SPMB kedua ialah calon murid baru masuk SNT melalui undangan yang ditujukan kepada anak-anak dengan prestasi berdasarkan data dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) di tiap kabupaten/kota penyelenggara SNT.
Murid yang diterima pada jenjang pendidikan SMP SNT akan otomatis dilanjutkan ke jenjang SMA, mengingat SNT memiliki desain kurikulum yang berkelanjutan. Sebagai informasi, Kemendikdasmen membuka SPMB untuk SNT jenjang pendidikan SMP-SMA pada tanggal 21-24 Juli 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, ia menjelaskan SPMB SNT hanya dapat diikuti oleh calon murid yang berasal dari wilayah yang sama dengan SNT. Kemendikdasmen pada tahun ini akan membangun dan mengoperasikan SNT baru di 17 kabupaten/kota.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sebanyak 17 SNT tersebut akan berlokasi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Adapun total target pada tahun ini, ia mengatakan pihaknya siap membangun SNT di 37 kabupaten/kota, dengan sebanyak 20 SNT sisanya direncanakan siap melakukan penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2027/2028.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan SNT tahun ini, pihaknya telah menerima Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar 9,12 triliun rupiah yang dicairkan dalam dua tahap khusus untuk pelaksanaan program prioritas Presiden tersebut. Pencairan tahap pertama ABT untuk pembangunan dan penyelenggaraan program SNT sebesar 204,5 miliar rupiah dan pencairan tahap keduanya sebesar 8,9 triliun rupiah. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!