Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamendagri Ribka Haluk Prioritaskan Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Papua

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 02:05 WIB | Oleh:
Wamendagri Ribka Haluk Prioritaskan Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Papua Doc: ANTARA/HO-Kemendagri
Ket. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk hadiri pembukaan Pasar Murah dan Pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Halaman Kantor Gubernur Papua, Jayapura.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa perbaikan tata kelola dana otonomi khusus (otsus) Papua menjadi prioritas utama pemerintah pada tahun anggaran 2026 guna memastikan penyalurannya tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel, Kamis (16/7). 

"Persoalan kita hari ini bukan pada dana otonomi khususnya, tetapi pada tata kelolanya. Bagaimana dana otonomi khusus itu bisa turun tepat waktu dan tepat sasaran," kata Ribka dalam keterangan diterima di Jakarta.

Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis.

Ia menjelaskan hasil pembenahan mulai terlihat pada penyaluran dana otsus tahun anggaran 2025 yang telah terealisasi 100 persen.

Memasuki 2026, Kemendagri terus memperkuat tata kelola melalui sistem terintegrasi bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menghubungkan proses perencanaan, penganggaran, pelaporan serta pemantauan dan evaluasi sehingga penyaluran dana otsus menjadi lebih akuntabel dan tepat waktu.

Ia menyampaikan hingga pertengahan 2026 seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di tanah Papua telah merealisasikan penyaluran dana otsus tahap pertama.

Saat ini, pemerintah daerah didorong segera memenuhi persyaratan penyaluran tahap kedua, termasuk menyampaikan laporan realisasi, laporan kinerja serta menyusun rencana aksi percepatan (RAP).

"Tahun 2026 harus menjadi tonggak sejarah perbaikan tata kelola dana otonomi khusus akan kita selesaikan. Setelah tepat waktu, target berikutnya adalah tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu yang ingin kita wujudkan bersama," ujarnya.

Ribka juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyelesaikan RAP, termasuk untuk pemanfaatan dana hasil efisiensi yang telah dikembalikan pemerintah pusat. Penyelesaian dokumen tersebut penting agar proses penyaluran dana otsus tahap berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, ia menegaskan Kemendagri akan terus mendampingi pemda memperkuat tata kelola dana otsus melalui penerapan prinsip 5T, yakni tepat data, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kelola, dan tepat manfaat.

Dengan tata kelola yang semakin baik, dana otsus diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Nasional
3 Juta Orang Terpapar Asap ...
Luar Negeri
Serangan Udara Militer Hant...
Luar Negeri
Tiga Terluka dalam Puluhan ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.