Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Batasi Gawai di Sekolah, Menkomdigi Sebut PP Tunas Jadi Acuan

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Batasi Gawai di Sekolah, Menkomdigi Sebut PP Tunas Jadi Acuan Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi-Siswa menggunakan smartphone di kelas.

JAKARTA – Pembatasan penggunaan gawai di sekolah mulai dipandang sebagai langkah untuk mengembalikan fokus utama pendidikan, yakni proses belajar dan interaksi sosial antarsiswa.

Di tengah semakin tingginya ketergantungan anak terhadap perangkat digital, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi distraksi, meningkatkan konsentrasi, serta mendorong siswa lebih aktif berkomunikasi dan berkolaborasi secara langsung.

Namun, pembatasan bukan berarti menolak teknologi. Tantangan terbesarnya justru terletak pada bagaimana sekolah mampu menyeimbangkan pemanfaatan gawai sebagai sarana pembelajaran dengan aturan yang jelas agar penggunaannya tetap produktif.

Dengan begitu, literasi digital tetap berkembang tanpa mengorbankan kualitas belajar maupun kesehatan mental peserta didik.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik aturan pembatasan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menurut Meutya, pembatasan gawai di lingkungan pendidikan menjadi bagian dari strategi nasional dalam melindungi anak di ruang digital.

“Aturan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” kata Meutya dalam keterangannya diterima dan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/7).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan guna mendorong penggunaan teknologi digital bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh murid.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap anak dari berbagai risiko penggunaan teknologi digital, seperti adiksi digital, paparan konten negatif, kekerasan berbasis daring, ancaman keamanan siber, hingga gangguan terhadap kesehatan fisik dan mental.

Meutya menekankan pentingnya pengawasan bagi anak-anak dalam penggunaan gawai. Hal ini mengingat pesatnya penetrasi internet yang kini telah melampaui angka 80 persen di Indonesia di mana 48 persen dari total 220 juta pengguna internet di Indonesia berasal dari kalangan anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.

“Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa,” tutur Meutya.

Oleh karenanya, ia menilai aturan pembatasan gawai di sekolah merupakan langkah yang penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih kondusif bagi anak.

Lebih lanjut, Meutya menilai literasi digital juga perlu menjadi bagian dari pendidikan sejak usia sekolah. Ia mengatakan, pembekalan literasi digital menjadi tanggung jawab bersama yang perlu dihadirkan setiap pemangku kebijakan dan stakeholder lain yang menaruh perhatian terhadap isu perlindungan anak di ruang digital.

“Melihat betapa mudah dan cepatnya akses di ruang digital, anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali disinformasi dan konten berbahaya, menjaga keamanan data pribadi serta etika di ruang digital, hingga menggunakan teknologi secara produktif,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Kemenhub Ungkap 56 Persen B...
Luar Negeri
Turki Bantah Aliansi Pertah...
Luar Negeri
Warga Prancis Waswas, Kasus...
Megapolitan
Dirut RSUI: Seluruh Pasien ...
Nasional
IDAI Promosilan Gerakan ASI...
Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.