Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lindungi Anak di Ruang Digital, 4,7 Juta Akun Anak Telah Dinonaktifkan Platform

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 20:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Lindungi Anak di Ruang Digital, 4,7 Juta Akun Anak Telah Dinonaktifkan Platform Doc: istimewa
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, mengatakan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak

JAKARTA– Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator awal bahwa platform mulai menjalankan kewajibannya untuk melindungi anak di ruang digital melalui langkah-langkah nyata sesuai ketentuan pemerintah.

"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Selain itu, sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah.

Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi profil risiko masing-masing platform untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Meutya menjelaskan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak.

"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based," kata Meutya.

Meutya menyampaikan proses evaluasi terhadap laporan self assessment yang telah disampaikan platform digital masih berlangsung.

Setelah penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik.

"Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini resiko tinggi atau tidak," ujarnya.

Meutya menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan bagi anak.

Dalam kesempatan itu, Meutya mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara Perisai Tunas yang dinilai mampu memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya pelindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, foto jurnalistik mampu memperlihatkan perubahan yang mulai terjadi setelah PP TUNAS diterapkan, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga berbagai upaya di lingkungan sekolah untuk membatasi penggunaan gawai selama proses belajar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.