Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Ungkap 56 Persen Bus AKAP Terindikasi Melanggar

📅 Minggu, 09 Agu 2026, 18:55 WIB | Oleh:
Kemenhub Ungkap 56 Persen Bus AKAP Terindikasi Melanggar    Doc: Humas Kemenhub

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 56,77 persen perjalanan bus AKAP terindikasi melakukan pelanggaran. Temuan tersebut berdasarkan pengawasan melalui Terminal Online System (TOS) di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA) seluruh Indonesia periode Januari hingga Agustus 2026.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menyebut pengawasan bertujuan meningkatkan kepatuhan operator angkutan penumpang. Pengawasan mencakup pemenuhan persyaratan administratif dan teknis guna memastikan layanan transportasi memenuhi standar keselamatan.

“Kita harus konsisten membangun budaya keselamatan transportasi pada angkutan umum. Mulai dari pemantauan, penindakan, evaluasi, hingga pembinaan untuk memastikan operator benar-benar mematuhi ketentuan,” kata Aan Suhanan dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (9/8).

Aan menjelaskan berdasarkan data TOS mencatat 2.302.888 perjalanan bus berangkat melalui TTA selama periode pengawasan tersebut. Sementara itu, tercatat 2.380.867 perjalanan bus datang di TTA seluruh Indonesia.

Dari bus yang berangkat, sebanyak 1.307.777 perjalanan atau 56,77 persen terindikasi melakukan pelanggaran. Sementara 995.611 perjalanan atau 43,23 persen dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

“Sebanyak 1.340.270 perjalanan bus datang atau 56,29 persen terindikasi melakukan pelanggaran. Sementara 1.040.567 perjalanan atau 43,71 persen dinyatakan tidak melakukan pelanggaran,” ujar Aan.

Aan menyebut pelanggaran bus mencakup penyimpangan trayek serta dokumen kendaraan yang telah kedaluwarsa. Pelanggaran tersebut meliputi BLU-e dan KPS sebagai bagian persyaratan administratif angkutan umum.

“Pemenuhan syarat administrasi dan teknis kelaikan kendaraan ini bukan hanya formalitas. Tetapi bagian penting dari sistem keselamatan angkutan orang yang harus dipenuhi,” ucap Aan.

Selain itu, Aan mencatat 782.969 pelanggaran trayek, 344.177 BLU-e kedaluwarsa, dan 575.112 KPS kedaluwarsa pada bus berangkat. Sementara bus datang mencatat 783.969 pelanggaran trayek, 374.031 BLU-e kedaluwarsa, serta 611.953 KPS kedaluwarsa.

“Hasil dari pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap operator angkutan umum. Masih ditemukannya pelanggaran menunjukkan peningkatan kepatuhan perlu dilakukan secara konsisten,” kata Aan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival

PSIM Sengaja Uji Coba dengan Lawan Level Bawah

14 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Sengaja Uji Coba denga...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.