Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Catatan Fiskal Papua 2026: Menguji Taji Prinsip 5T Memutus Rantai Penyimpangan Anggaran

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 17:05 WIB | Oleh:
Catatan Fiskal Papua 2026: Menguji Taji Prinsip 5T Memutus Rantai Penyimpangan Anggaran Doc: Kemendagri
Ket. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran Dana Otsus dapat berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua.

Penegasan itu disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengelolaan Dana Otsus agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

"Persoalan kita hari ini bukan pada Dana Otonomi Khususnya, tetapi pada tata kelolanya. Bagaimana Dana Otonomi Khusus itu bisa turun tepat waktu dan tepat sasaran," ujar Ribka Haluk.

Menurut Ribka, pemerintah mulai merasakan hasil positif dari berbagai langkah pembenahan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Penyaluran Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 bahkan telah mencapai realisasi 100 persen, sementara pada 2026 pemerintah terus memperkuat sistem pengelolaan melalui integrasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Melalui sistem yang terintegrasi tersebut, proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih efektif. Dengan mekanisme itu, pemerintah berharap penyaluran Dana Otsus menjadi lebih akuntabel sekaligus mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di wilayah Papua.

Ribka menjelaskan, hingga pertengahan tahun 2026 seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Papua telah menyalurkan Dana Otsus tahap pertama. Saat ini pemerintah daerah didorong segera melengkapi seluruh persyaratan penyaluran tahap kedua, termasuk penyampaian laporan realisasi, laporan kinerja, serta penyusunan Rencana Aksi Percepatan (RAP) agar proses pencairan berikutnya tidak mengalami hambatan.

"Tahun 2026 harus menjadi tonggak sejarah perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus akan kita selesaikan. Setelah tepat waktu, target berikutnya adalah tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu yang ingin kita wujudkan bersama," tegas Ribka.

Selain memastikan kelengkapan administrasi, Ribka juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan RAP, termasuk pemanfaatan dana hasil efisiensi yang telah dikembalikan pemerintah pusat. Penyusunan dokumen tersebut dinilai penting agar program pembangunan yang dibiayai Dana Otsus dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Kemendagri juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui penerapan prinsip 5T, yaitu tepat data, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kelola, dan tepat manfaat. Pemerintah berharap penerapan prinsip tersebut mampu meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Otsus sekaligus mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Tanah Papua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Menko Pangan Sebut Koperasi...
Nasional
DPR Minta Anggaran Kementer...
Daerah
Ledakan di Gudang Amunisi T...
Peneliti IPB Gabungkan Varietas Cabai Habanero Lokal hingga Tingkat Kepedasan Ekstrem

Peneliti IPB Gabungkan Varietas Cabai Habanero Lokal hingga Tingkat Kepedasan Ekstrem

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.