Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Bapenda Maluku Maksimalkan Layanan Samsat Keliling.

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 12:31 WIB | Oleh:
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Bapenda Maluku Maksimalkan Layanan Samsat Keliling. Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Bapenda Maluku Djalalluddin Salampessy di Ambon, Senin (3/8/2026) memimpin Samsat Keliling di Kawasan Kota Jawa Ambon.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling yang digelar serentak di berbagai wilayah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan Samsat Keliling kami hadirkan lebih dekat dengan masyarakat sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat. Mobil layanan ditempatkan pada titik-titik strategis untuk mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Kepala Bapenda Maluku Djalalluddin Salampessy di Ambon, Senin (3/8). 

Ia menjelaskan layanan Samsat Keliling pada 3-6 Agustus 2026 dipusatkan di kawasan Kota Jawa, Kecamatan Teluk Ambon, sebagai bagian dari program optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilaksanakan serentak di Provinsi Maluku.

Menurut dia, Bapenda telah menginstruksikan 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P2 Samsat di 11 kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui layanan Samsat Keliling, penagihan, dan pendataan dari rumah ke rumah, penguatan sinergi dengan mitra kerja, serta sosialisasi dan edukasi perpajakan.

"Per hari ini kegiatan optimalisasi penerimaan pajak daerah berlangsung secara menyeluruh di wilayah Maluku," ujarnya.

Ia mengatakan strategi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada wajib pajak yang berada jauh dari kantor Samsat.

Bapenda Maluku menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2026 sebesar Rp475 miliar sebagai bagian dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku sebesar Rp740 miliar. 

Dari jumlah tersebut, target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp191,42 miliar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp77,53 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp40,43 miliar.

Djalalluddin menambahkan pemerintah provinsi juga mengombinasikan peningkatan pelayanan dengan kebijakan relaksasi, termasuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor pada periode tertentu guna mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat.

"Optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya dilakukan melalui penagihan, tetapi juga dengan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Kami berharap berbagai langkah ini mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan di Maluku," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Seniman Den Baguse Ngarso tutup usia

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Seniman Den Baguse Ngarso t...
Ekonomi
Kementerian ESDM menjamin s...
Ekonomi
Permintaan tabung oksigen d...
Megapolitan
Agro eduwisata tanaman kopi...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.