Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Palu Terapkan “Barcode” Tambahan untuk Ketepatan BBM Subsidi

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 12:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Palu Terapkan “Barcode” Tambahan untuk Ketepatan BBM Subsidi Doc: ANTARA
Ket. Pencari kerja memindai kode batang saat Job Fair 2026 di Taman Kota Felix Fernandez, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Jumat (31/7/2026). 

KOTA PALU – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menerapkan sistem barcode (kode batang) tambahan sebagai upaya untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi lebih tepat sasaran.

"Barcode yang diterbitkan Pemerintah Kota Palu akan menjadi lapisan penyaringan tambahan, melengkapi sistem subsidi tepat yang telah diterapkan Pertamina," kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Kota Palu, Selasa (04/8).

Implementasi kode batang yang dikembangkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut diharapkan menjadi solusi konkret distribusi BBM subsidi yang lebih tepat sasaran, khususnya di Kota Palu.

"Kita berharap penyaluran solar bersubsidi semakin tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak," kata dia.

Lewat kebijakan tersebut setiap pemilik kendaraan yang menggunakan solar bersubsidi diwajibkan melakukan pendaftaran melalui Pemerintah Kota Palu dengan melengkapi data identitas serta data kendaraan.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar verifikasi sebelum kendaraan memperoleh kode batang dari Pemerintah Kota Palu. Sementara itu, untuk kendaraan pengguna solar bersubsidi yang melintas di Kota Palu namun berasal dari luar daerah, mekanisme pelayanannya masih dalam pembahasan.

Dalam hal ini Pertamina, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) serta pihak-pihak terkait akan mencarikan solusi terbaik agar tidak menghambat kebutuhan masyarakat maupun aktivitas distribusi logistik.

Hadianto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan subsidi energi tersalurkan secara tepat sasaran, tetapi juga menjadi bagian dari penataan kawasan sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menurutnya, antrean panjang kendaraan yang selama ini memanfaatkan bahu jalan untuk menunggu pengisian solar bersubsidi kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Oleh karena itu, penerapan sistem kode batang tambahan diharapkan mengurangi antrean kendaraan, menertibkan penggunaan bahu jalan, sekaligus menciptakan sistem distribusi solar bersubsidi yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.